AHLUL ḤALL WAL ἉQD SEBAGAI SISTEM ALTERNATIF PENATAAN KELEMBAGAAN NEGARA DALAM SISTEM DEMOKRASI

INDRA, NIM. 08370015 (2012) AHLUL ḤALL WAL ἉQD SEBAGAI SISTEM ALTERNATIF PENATAAN KELEMBAGAAN NEGARA DALAM SISTEM DEMOKRASI. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, IV, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)

Abstract

Munculnya para pemikir politik konstitusional modern yang berupaya menganalis ulang tentang konsep politik ketatanegaraan Islam pada zaman klasik, pertengan dan mengkontekstualisasikan dengan politik saat ini. Para pakar politik konstitusional modern berusaha untuk mengkorelasikan setiap periode, agar tercipta kesinambungan di dalam politik ketatanegaraan Islam. Konsep politik ketatanegaraan Islam yang mulai menjadi perdebatan dikalangan pemikir politik konstitusional modern ialah mengenai kedudukan Ahlul Ḥall wal Ἁqd kedudukan Ahlul Ḥall wal Ἁqd pada ketatanegaraan Islam, sampai saat ini belum menuai kejelasan, baik dari segi pengertiannya, legimitasinya, tugas dan wewenangnya, serta bagaimana mekanisme kinerjanya. Beberapa pakar politik modern mengatakan, bahwa Ahlul Ḥall wal Ἁqd seperti trias politica (ekskekutif, legislatif, dan yudikatif). Memang begitu kompleks, ketika berbica mengenai konsep Ahlul Ḥall wal Ἁqd, karena Mawardi sebagai penggagas konsep tersebut tidak menjelaskan secara detail tentang kedudukannya. Pokok permasalah pada skripsi saya ini yaitu: Bagaimana korelasi antara Ahlul Ḥall wal Ἁqd dengan Dewan Perwakilan Rakyat (legislatif) ? Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif, historis, yuridis, politis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, bahwa antara Ahlul Ḥall wal Ἁqd dengan Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai korelasi yang berkaitan satu sama lain, seperti dalam ruang lingkup pembentukkan undang-undang, pengawasan terhadap kekekuasaan pemerintah (eksekutif), menyampaikan segala aspirasi rakyat, sebagai tempat konsultasi bagi pemimpin negara yang berkaitan dengan hal tertentu, baik di dalam maupun di luar pemerintahan. Secara prinsip, tidak ada pertentangan antara ketatanegraan Islam dengan ketatanegaran negara Indonesia. Meskipun Indonesia mengadopsi berbagai macam teori yang pada prinsip tidak lahir dari sosiologis bangsa Indonesia, tetapi semangat spritualismetanpa keagamaan dan nasionalisme tetap dipertahankan. Sehingga dengan demikian, Ahlul Ḥall wal Ἁqd dapat diterapkan di Indonesia tanpa harus menegakkan negara Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: kelembagaan, demokrasi, hukum islam
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 11 Mar 2014 09:24
Last Modified: 26 Apr 2016 10:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10053

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum