PUTUSAN ULTRA PETITA MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

ABDULLAH FIKRI , NIM. 08370028 (2012) PUTUSAN ULTRA PETITA MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, IV, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (879kB) | Preview
[img] Text
BAB II, III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (466kB)

Abstract

Perdebatan mengenai kepastian hukum dan keadilan hukum hingga dewasa ini masih terus terjadi. Hal itu disebabkan adanya paradigma berpikir para ahli hukum yang dipengaruhi oleh konsep negara hukum. Terdapat dua konsep negara hukum yang mempengaruhi paradigma pemikiran tersebut. Konsep negara hukum ersebut adalah konsep negara hukum Common Law dan konsep negara hukum Civil Law. Kedua konsep ini sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan penyelenggaraan Negara. Berawal dari konsep negara hukum itu, kemudian ahirlah sebuah lembaga peradilan tata negara yang sering disebut Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court). Lembaga ini salah satu ciri negara hukum modern. Indonesia yang merupakan negara hukum sehingga pada Tahun 2003 ahirlah Mahkamah Konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 24 dan Pasal 24 C. Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi telah banyak mengeluarkan putusan-putusan baik putusan yang mengandung Ultra Petita maupun tidak. Adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memuat Ultra Petita inilah yang menjadi perdebatan sehingga penyusun berusaha mengkaji dan meneliti perdebatan tersebut melalui perspektif Fiqh Siyasah. Adapun pokok masalah pada skripsi ini yaitu: “Bagaimana Pandangan Fiqh Siyasah terhadap Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi?”. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Sedangkan sifat penelitiannya adalah diskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan sosiologis, yuridis, dan normatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi boleh dilakukan menurut Fiqh Siyasah, selama putusan ersebut mengandung unsur kemaslahatan bagi kepentingan umum yang mencakup kemaslahatan dlaruriat, yaitu melindungi agama, melindungi jiwa, melindungi akal, melindungi harta, dan melindungi keturunan Dengan mengutamakan kemaslahatan, seluruh kebijakan yang diputuskan para pemegang kebijakan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka dibenarkan oleh Islam. Karena ajaran syari’at Islam adalah kemaslahatan bagi umatnya bahkan seluruh alam semesta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. M. Rizal Qazim, M.Si
Uncontrolled Keywords: hukum, keadilan, fiqh
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 13 Mar 2014 15:45
Last Modified: 26 Apr 2016 09:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10419

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum