TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL TAHUN 2010)

AKBAR BAIHAKY , NIM. 06350073 (2012) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL TAHUN 2010). Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (243kB)

Abstract

TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH HAMIL (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL TAHUN 2010) Skripsi ini mengkaji masalah nikah hamil, yaitu perkawinan yang pada saat dilangsungkan akad nikah mempelai perempuan telah hamil akibat perzinaan sebelumnya. Hal ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena perkawinan yang dilaksanakan pada saat mempelai perempuan sedang hamil. Dapat dilihat dalam masyarakat Kecamatan Sewon, yaitu dengan banyaknya yang melakukan nikah hamil, maka dari itulah muncul persoalan adalah: status perkawinan yang belum jelas. Tujuan utama kajian ini adalah menganalisis pendapat penghulu KUA Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Yogyakarta mengenai pandangannya terhadap nikah hamil. Studi ini dikaji dengan metode pendekatan deskriptifanalisis, yaitu menganalisis pandangan penghulu di KUA Kecamatan Sewon terhadap nikah hamil. Datanya diperoleh melalui observasi formil dan wawancara terstruktur dan terbuka dengan penghulu yang berperan penting dalam perkawinan di KUA Kecamatan Sewon. Hasil wawancara ini dibandingkan dengan pandangan hukum Islam terhadap nikah hamil. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa pandangan penghulu terhadap nikah hamil dibolehkan dengan dasar hukum UU. No.1 Tahun 1974 dan KHI pasal 53. Alasan utama para penghulu dalam hal ini, yaitu apabila laki-laki yang mengawinkan wanita hamil tersebut adalah laki-laki yang menghamilinya. Hal ini juga diperbolehkan oleh beberapa ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah dan Imam Hambali dengan berbagai pendapat beliau masing-masing. Sedangkan Imam Malik tidak membolehkan perkawinan nikah hamil sebelum wanita tersebut benar-benar terbebas dari hamil (istibra’) dan didasari pula pada efek negatif, berupa maraknya perzinaan (free-sex) dikalangan muda-mudi. Jalan yang aman dalam menghindari hal tersebut adalah menerapkan konsep dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-masalih (menolak kejahatan atau mafsadah harus didahulukan dari menarik kebaikan atau maslahah), atau sadd al-zari’ah (menutup jalan yang mengantarkan kepada kejahatan), dengan cara melarang perkawinan wanita hamil. Cara yang paling ringan risikonya adalah menikahkan si perempuan setelah melahirkan bayi atau anaknya sehingga institusi perkawinan wanita hamil harus ditiadakan. Itulah langkah antisipasif mengurangi angka kejahatan perzinaan (free-sex) dikalangan remaja dengan tetap menjaga kesucian institusi pernikahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hj. Amilia Fatma, M.Si
Uncontrolled Keywords: HUKUM ISLAM, NIKAH HAMIL
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:13
Last Modified: 13 Apr 2016 10:27
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10448

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum