TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL PENGOLAHAN LAHAN SAWAH DI DESA PASIRGEULIS KECAMATAN PADAHERANG KABUPATEN CIAMIS

BAROKAH HASANAH , NIM. 08380040 (2012) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL PENGOLAHAN LAHAN SAWAH DI DESA PASIRGEULIS KECAMATAN PADAHERANG KABUPATEN CIAMIS. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (425kB)

Abstract

Pasirgeulis merupakan Desa yang sebagian besar masyarakatnya bekerja pada sektor pertanian, ada yang mengolah lahan pertanian sendiri ada juga yang menggarapkan tanahnya pada orang lain. Akad yang digunakan adalah dengan menggunakan akad kerjasama mukhābarah dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan kesepakatan bersama menurut kebiasaan di Desa Pasirgeulis. Pada umumnya perjanjian dilakukan secara lisan dan tidak ditentukan kapan batas waktu berakhirnya perjanjian kerjasama. Dikahawatirkan perjanjian kerjasama dapat menimbulkan persengketaan di waktu yang akan datang, kemudian dalam hal hak dan kewajiban yaitu pengolahan lahan, semua pembiayaan berupa operasional pengolahan lahan maupun tenaganya dibebankan pada pihak penggarap. Pemilik lahan tidak memberikan kontribusi apapun seperti biaya-biaya operasional pengolahannya ataupun dalam hal tenga. Kewajiban pemilik lahan hanya membayar pajak lahannya saja, sedangkan dalam pembagian hak yaitu pembagian hasil dari pengolahan sawah tersebut harus disamaratakan. Berangkat dari masalah di atas, maka penyusun merasa tertarik untuk menelusuri dan meneliti apakah penggunaan akad mukhābarah terhadap pelaksanaan bagi hasil yang diterapkan di Desa Pasirgeulis sesuai dengan hukum Islam atau tidak dan bagaimanakah dilihat dari segi etika bisnis dan kemaslahatan. Dalam penyusunan skripsi ini, penyusun menggunakan metode penelitian field research atau penelitian lapangan yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Objek penelitian lapangan ini yakni mengenai gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa yang terjadi pada kelompok masyarakat. Sifat penelitiannya bersifat deskriptik-analitik yaitu penelitian yang bertujuan memberikan gambaran tentang suatu gejala dan kemudian dilakukan analisa terhadap gambaran tersebut. Metode pengumpulan datanya dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada tokoh masyarakat Pasirgeulis dengan jumlah responden 12 orang dalam bentuk tertulis dan ada juga yang lisan kepada para pelaku bagi hasil itu sendiri. Dokumentasi dilakukan dengan cara mendokumentasikan dokumen dan literatur yang berhubungan dengan materi penelitian. Setelah dilakukan penelitian, praktik bagi hasil pengolahan lahan sawah di Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Ciamis belum sesuai dengan hukum Islam karena akad yang digunakan belum memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian. Kemudian dari segi etika bisnis praktik bagi hasil ini belum mencerminkan nilai keadilan karena pihak penggarap mendapat beban terbanyak yakni dari proses pengolahan lahan/sawah mulai dari tenaga sampai pada biaya oprasionalnya yang menanggung adalah penggarap, begitu juga pada saat terjadi gagal panen pihak penggaraplah yang menanggung semua kerugian. Tetapi dalam pembagian hasilnya tidak sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan penggarap. Pembagian hasilnya disamaratakan yaitu ½ untuk pemilik lahan dan ½ untuk penggarap. Dilihat dari segi kemaslahatan praktik ini baik karena tujuannya adalah memberi peluang pekerjaan kepada orang yang membutuhkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Mohammad Sodik, S.Sos M.Si
Uncontrolled Keywords: TINJAUAN HUKUM ISLAM , PRAKTIK BAGI HASIL
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:15
Last Modified: 08 Jun 2016 11:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10481

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum