IZIN POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP PUTUSAN DI PENGADILAN AGAMA MATARAM TAHUN 2009)

LIGA BINANGKIT LIGA BINANGKIT , NIM: 08350078 (2012) IZIN POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI TERHADAP PUTUSAN DI PENGADILAN AGAMA MATARAM TAHUN 2009). Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (426kB)

Abstract

Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak dibicarakan sekaligus kontroversial. Satu sisi poligami ditolak dengan berbagai macam argumentasi baik yang bersifat normatif, psikologis bahkan selalu dikaitkan dengan ketidakadilan gender. Dalam kompilasi hukum Islam (KHI) diatur tentang poligami antara lain disebutkan bahwa berpoligami hanya dibatasi dengan empat orang isteri. Akan tetapi kebolehan itu mempunyai syarat yaitu tuntutan mampu berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anaknya-anaknya. Dasar yang dipakai di Pengadilan Agama Mataram dalam memutus perkara poligami yaitu syarat alternatif dan syarat komulatif sesuai dengan Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1974. Ada empat perkara di tahun 2009, yaitu tiga perkara dikabulkan dan satu perkara dibatalkan. Adapun pokok masalah dari penelitian ini adalah apa dasar pertimbangan Hakim mengabulkan perkara mengenai izin poligami dan bagaimana petimbangan Majelis Hakim terhadap perkara mengenai izin poligami ditinjau dai hukum Islam dan aturan perundang- undangan yang terjadi di Pengadilan Agama Mataram pada tahun 2009. Penelitian ini termasuk penelitian literatur yang didukung dengan wawacanra, peneliti langsung mengadakan pengamatan dengan mengumpulkan data disertai wawancara yang ada di PA Mataram. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi serta putusan-putusan perkara yang ada di Pengadilan Agama Mataram. Pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah pendekatan Normatif dan Yuridis. Analisis data yang digunakan dengan cara berfikir induktif, yaitu dengan meneliti terhadap perkara mengenai izin poligami yang terdapat di Pengadilan Agama Mataram. Hasil penelitian didapatkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara poligami bila dilihat dari aspek normatif sudah sesuai dengan syariat Islam, Tidak ada larangan untuk berpoligami bagi seseorang apabila bisa bersikap adil terhadap istri-istrinya. Sedangkan apabila dilihat dari aspek yuridisnya ada pertimbangan hakim yang hanya melihat asas kumulatif sedangkan asas alternatif tidak terpenuhi. Selanjutnya, ada salah satu perkara yang perlu dibuktikan kebenarannya akan alasan pemohon karena kemampuan finansial pemohon tidak memenuhi kriteria untuk pemenuhan kebutuhan hidup istri-istrinya dan alasan pemohon tidak bisa memiliki keturunan tidak dijelaskan dan dibuktikkan secara medis. Pertimbangan hakim di PA Mataram dalam memutuskan perkara poligami mengacu kepada hukum materiil dan formil yaitu UU No.1 tahun 1974 dan KHI kemudian untuk landasan normatif mengacu kepada Alqur’an Surat An-Nisa ayat 3. Tidak semua perkara izin poligami di PA Mataram dikabulkan. Ada 4 perkara izin poligami di PA Mataram, 3 perkara izin poligami dikabulkan sedangkan 1 perkara izin poligami dibatalkan. Keynote: Pertimbangan hakim, izin poligami

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. A. Pattiroy, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan hakim, izin poligami
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:44
Last Modified: 13 Apr 2016 14:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10564

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum