TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP CERAI GUGAT KARENA NUSYŬZ (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 134/PDT.G/2011/PA.SMN.)

MASKUR , NIM. 04350076 (2012) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP CERAI GUGAT KARENA NUSYŬZ (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 134/PDT.G/2011/PA.SMN.). Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (347kB)

Abstract

ABSTRAK Fenomena yang terjadi di Pengadilan Agama Sleman menggambarkan adanya putusan hakim yang mengabulkan permohonan cerai gugat karena nusyŭz. Alasan permohonan cerai gugat karena nusyŭz pada Putusan Perkara Nomor134/Pdt.G/2011/PA.Smn. belum termaktub dalam substansi Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan 6 hal yang dapat dijadikan alasan dibolehkannya bercerai. Penyusun tertarik untuk meneliti tentang bagaimana dasar hukum, pertimbangan hukum, dan putusan hakim, di dalam memutus perkara cerai gugat karena nusyŭz, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap dasar hukum,pertimbangan hukum dan putusan hakim, dalam memutus perkara cerai gugat karena istri nusyŭz pada Perkara Nomor 134/Pdt.G/2011/PA.Smn. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka atau library research, yaitu jenis penelitian yang mengambil sumber data primer dari berbagai pustaka yang terkait dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian. Selain itu, penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan pendekatan Hukum Islam. Selanjutnya, dari data yang diperoleh dideskripsikan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan normatif- yuridis. Setelah dilakukan penelaahan, permasalahan perceraian karena faktor nusyuz secara normatif dalam keputusan hakim telah sesuai dengan hukum Islam (syariat), yaitu surat An-Nisâ` (4) ayat 35 karena Majelis Hakim menganggap perkara tersebut dapat dikategorikan masalah syiqaq (adanya pertentangan danperselisihan antara suami istri). Adapun dalam kaidah fiqhiyah, keputusan hakim tersebut termasuk dalam arti “menolak kemudaratan lebih diutamakan daripada mendatangkan maslahat”. Adapun secara yuridis, hal itu telah sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di antaranya Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. MALIK IBRAHIM, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: TINJAUAN HUKUM ISLAM, CERAI GUGAT KARENA NUSYŬZ
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:47
Last Modified: 13 Apr 2016 14:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10579

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum