PEMIKIRAN MUHAMMAD QURAISH SHIHAB TENTANG NIKAH SIRRI

MUHAMMAD ABDUH , NIM: 08350057 (2012) PEMIKIRAN MUHAMMAD QURAISH SHIHAB TENTANG NIKAH SIRRI. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (954kB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB)

Abstract

ABSTRAK M. Quraish Shihab mengungkapkan satu pola pernikahan sirri yaitu pernikahan tidak direstui oleh agama, tidak juga dibenarkan oleh Undang-undang perkawinan, di samping itu, Nabi menganjurkan yang menikah agar melakukan pesta walimah walaupun hanya dengan mengundang sekian orang secukup hidangan seekor kambing. Beliau adalah ulama Indonesia yang kecenderungan berpikirnya pada bidang tafsir dan ilmu Al-Qur’an. Namun dalam perkembangannya, M. Quraish Shihab mulai memasuki ranah hukum Islam dengan menjawab permasalahan hukum Islam dan kemudian dibukukan oleh penerbit dengan karakter al-as’ilah wa al-jawab (Tanya jawab). Di dalam buku-buku tersebut, beliau mencoba untuk mengkontektualisasikan pemikiran madzhab (baik qauli maupun manhaji) dengan karakter dominan mendukung dan dalam batas-batas tertentu ikut menggerakkan proses modernisasi pembangunan dengan pandangan bahwa hukum Islam akan berarti guna, apabila Islamic law as a tool of social engineering, dengan Negara sebagai actor pengelolanya. Dalam meneliti tentang M, Quraish Shihab ini, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) yang berupa karya-karya beliau dengan menggunakan pendekatan content analisis, yaitu berusaha memahami dan menganalisa data-data yang berhubungan dengan nikah sirri, dengan pendekatan ini penulis berharap dapat menemukan sebuah simpulan tentang pemikiran M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab berpendapat perkawinan tanpa pencatatan ( di bawah tangan/nikah sirri, dapat mengakibatkan dosa bagi pelakunya karena melanggar ketentuan yang ditetapkan ole pemerintah dan DPR (Ulil Amri). Beliau mengambil dasar istinbat hukum tentang nikah sirri dengan menggunakan kontekstualisai pemikiran mazhab, serta menggunakan metode qiya>s pada surat Al-Baqarah, kaidah us}ul fiqh sad az |-zari> 'ah, serta undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974 dan KHI. Salah satu bentuk pelecean terhadap perempuan yang dapat menghilangkan hak-haknya adalah nikah sirri, yakni melaksanakan pernikahan rahasia, bahkan tidak jarang terjadi hubungan seks di luar pernikahan dengan dalih nikah sirri kemudian melahirkan istilah lelaki dan perempuan piaraan. Pendapat beliau mempunyai relevansi dengan peraturan Undang-undang di Indonesia khususnya pasal 2 ayat (2) tentang pencatatan pernikahan. Hal ini juga sama di atur dalam KHI.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Supriatna, M.Si
Uncontrolled Keywords: PEMIKIRAN MUHAMMAD QURAISH SHIHAB, NIKAH SIRRI
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:46
Last Modified: 13 Apr 2016 08:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10586

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum