TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STATUS ANAK HASIL PERSELINGKUHAN (STUDI KASUS TERHADAP PASANGAN YANG BERCERAI DI DESA KALIKONDANG KECAMATAN DEMAK KABUPATEN DEMAK)

MUHAMMAD RIFQI ADITYA , NIM: 08350058 (2012) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STATUS ANAK HASIL PERSELINGKUHAN (STUDI KASUS TERHADAP PASANGAN YANG BERCERAI DI DESA KALIKONDANG KECAMATAN DEMAK KABUPATEN DEMAK). Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (235kB)

Abstract

Suatu usaha dalam memperbaiki keturunan seharusnya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh syar ȋ’at. Jadi, usaha memperbaiki keturunan dengan alasan ingin mendapatkan hasil keturunan yang berparas elok, akan tetapi usaha itu merupakan suatu usaha yang tidak didasarkan atau tidak berpegang teguh dengan aturan syarȋ’at serta norma yang berlaku dalam masyarakat, maka hal ini tidak dapat diterima atau diakui oleh syarȋ’at. Di Desa Kalikondang terdapat permasalahan unik terkait dengan perilaku perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang istri pada salah satu keluarga di desa tersebut. Ia melakukan perbuatan yeng tercela itu tidak hanya sekali, bahkan ia bermaksud untuk memperbaiki keturunannya dengan berselingkuh dengan laki-laki yang berperawakan tampan. Sementara itu, ia juga berhubungan dengan suaminya, akan tetapi si istri mengaku kalau anak yang telah dilahirkan selama ini adalah hasil hubungan gelapnya dengan laki-laki lain. Akhirnya, si suami tidak terima dengan hal itu dan menceraikan istrinya itu serta tidak mengakui anak yang telah dilahirkan oleh istrinya sebagai anak kandungnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang tinjauan hukum Islam dalam permasalahan status anak hasil perselingkuhan terhadap pasangan yang bercerai di desa tersebut. Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan, yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Penelitian ini mengedepankan studi kasus tunggal (single case study). Dengan demikian, penelitian ini mengkaji 1 (satu) kasus hukum, maka semua kasus yang mempunyai kriteria atau karakteristik yang sama itu sudah terwakili. Sifat dari penelitian ini sendiri adalah deskriptif-analisis, yaitu mengumpulkan dan menjelaskan data yang diperoleh dan menganalisa permasalahan status anak hasil perselingkuhan terhadap pasangan yang bercerai (Bapak Joni dan Ibu Sumiyati) di Desa Kalikondang. Studi lapangan ini meliputi observasi secara langsung dan wawancara secara terpimpin kepada pasangan suami istri yang bercerai tersebut dan masyarakat. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif yang berlandaskan Al-Qur’an, Hadis dan pendapat ulama serta pendekatan yuridis yang berlandaskan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hasil akhir dari penelitian ini adalah: bahwasanya anak hasil perselingkuhan (li’ ȃn) tidak dapat dihubungkan nasabnya dengan suami ibunya dan keluarga suami ibunya. Adapun dalam perkara perselingkuhan (li’ ȃn), akan meniadakan hak waris-mewarisi antara suami si ibu dan anak tersebut, serta tidak ada kewajiban memberikan nafkah pasca perceraian. Hal ini disebabkan karena suami tidak ada hubungan nasab dengan anak tersebut. Adapun pengingkaran anak yang sudah lahir sebelum perceraian, maka pengingkaran tersebut harus diajukan kembali ke pengadilan. Apabila tidak diajukan kembali, maka mantan suami dan anak tersebut masih ada hubungan nasab dan tetap berkewajiban memberikan nafkah serta antara keduanya dapat waris-mewarisi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hj. Fatma Amilia, S.Ag., M.Si
Uncontrolled Keywords: HUKUM ISLAM, STATUS ANAK HASIL PERSELINGKUHAN
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:46
Last Modified: 14 Apr 2016 08:37
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10600

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum