CONSTITUTIONAL COMPLAINT PERSPEKTIF POLITIK HUKUM (Menyoal Keadilan Hukum dan Hak Konstitusi di Indonesia)

NAJICHAH , NIM. 08370019 (2012) CONSTITUTIONAL COMPLAINT PERSPEKTIF POLITIK HUKUM (Menyoal Keadilan Hukum dan Hak Konstitusi di Indonesia). Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini membahas constitutional complaint (pengaduan konstitusional) sebagai upaya hukum terhadap pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara. Perlindungan hak-hak dasar manusia yang selanjutnya disebut hak konstitusi adalah salah satu unsur yang mutlak harus ada dalam negara hukum. UUD 1945 sebagai dasar konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan mengakui dan melindungi hak-hak konstitusi warga negara, namun pada nyatanya banyak perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi yang terindikasi melanggar hak konstitusi karena produk hukum yang dikeluarkan pemerintah, sementara semua upaya hukum yang ada telah ditempuh oleh pihak pengadu tidak dapat diadili. Oleh karena itu, muncul gagasan constitutional complaint. Constitutional complaint adalah pengaduan konstitusional yang diajukan oleh pengadu karena kelalaian pejabat publik yang diduga melanggar hak konstitusional pengadu. Constitutional complaint pada umumnya baru dapat diajukan apabila segala upaya hukum yang tersedia sudah dilalui atau tidak ada upaya hukum lagi. Asumsi dasar yang dibangun dalam teori politik hukum adalah “hukum merupakan produk politik” yang niscaya terjadi pelanggaran terhadap hak konstitusi warga negara, maka dibutuhkan seperangkat mekanisme hukum yang berfungsi sebagai penyaring isi sekaligus instrumen dan mekanisme yang harus menjamin bahwa politik hukum harus sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa dan negara. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analitis dengan menggunakan metode pendekatan normatif-yuridis. Sumber data yang digunakan yakni data sekunder kemudian dianalisis dengan menginterpretasikan data-data yang terkumpul dengan metode deduktif. Penelitian ini menujukkan bahwa; pertama, apabila constitutional complaint diterapkan dalam sistem hukum di Indonesia semua produk hukum yang dikeluarkan pemerintah bisa dilakukan upaya uji konstitusonalitas agar produk hukum tersebut masih dalam ranah untuk memproteksi hak-hak konstitusional. Sedangkan mekanisme yang tesedia saat ini dalam sistem hukum di Indonesia hanya produk hukum dari legislatif berupa UU yang bisa dilakukan uji konstitusionalitas terhadap UUD 1945 yaitu dengan mekanisme constitutional review di Mahkamah Konstitusi. Kedua, constitutional complaint dalam politik hukum adalah ius constituendum atau hukum yang akan atau harusnya diberlakukan dimasa mendatang. Jika nantinya constitutional complaint diterapkan dalam sistem hukum di Indonesia maka, constitutional complaint berperan sebagai salah satu alat untuk menilai dan mengkritisi apakah sebuah hukum yang dibuat sudah sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Ketiga, dari sudut pandang hukum Islam constitutional complaint mempunyai tujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi manusia dalam kedudukannya sebagai warga negara, yakni melindungi hak konstitusi dan menegakkan keadilan yang merupakan kewajiban utama seorang pemimpin dalam Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Ocktoberinsyah, M.Ag
Uncontrolled Keywords: CONSTITUTIONAL COMPLAINT, PERSPEKTIF POLITIK HUKUM (Menyoal Keadilan Hukum dan Hak Konstitusi di Indonesia)
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:48
Last Modified: 26 Apr 2016 15:57
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10619

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum