NAFKAH ANAK HASIL KORBAN PERKOSAAN DALAM TINJAUAN MAQASSID ASY-SYARIAH

M.RIDWAN, NIM. 08350008 (2012) NAFKAH ANAK HASIL KORBAN PERKOSAAN DALAM TINJAUAN MAQASSID ASY-SYARIAH. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II, BAB III, BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)

Abstract

Dalam kasus perkosaan, pada umumnya yang menjadi korban atas tindakan perkosaan adalah perempuan. Akibat yang ditanggung oleh korban, selain kehilangan kehormatannya juga dapat menderita kehamilan. Dalam hal terjadi kehamilan, korban dihadapkan pada dua pilihan, yaitu apakah akan menggugurkan kandungannya (aborsi) ataukah akan melahirkan anak akibat perkosaan tersebut. Berdasarkan data di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tahun 2011 jumlah yang lahir akibat perkosaan 125 anak. Jumlah tersebut belum ditambah dengan yang ada di tempat-tempat penampungan. Nasib yang diterima anak hasil korban perkosaan adalah diterlantarkan, diperjualbelikan, bahkan sampai ada yang dibunuh. Padahal negara sudah mengamanahkan melalui UUD 1945 untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Anak hasil korban perkosaan akan terus tumbuh dan berkembang, sehingga mereka sangat bergantung dengan jaminan nafkahnya.Oleh karena itu, Islam sebagai rahmatan li al-‘amin harus mampu memberikan kemaslahatan hukum kepada anak hasil korban perkosaan, karena sesungguhnya tidak ada satu permasalahan hukum pun yang tidak bisa diselesaikan, walaupun tidak ada ketentuan nas yang mengaturnya. Solusi atas suatu permasalahan yang tidak ada ketentuan hukumnya di dalam nas digunakan maqasid asySyariah. Bagaimanakah nafkah anak hasil korban perkosaan dalam tinjauan maqasid asy-syariah? Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis nafkah anak hasil korban perkosaan dalam tinjauan maqasid asy-syariah. Objek kajian dalam penelitian ini adalah nasib anak hasil korban perkosaan, hak-hak kemanusiaan yang melekat pada anak hasil korban perkosaan serta hubungan anak hasil korban perkosaan dengan orang tuanya. Sifat dari penelitian ini adalah preskriptif analitis yaitu memberikan suatu penilaian terhadap nafkah yang diterima oleh hasil korban perkosaan dalam tinjauan maqas{id asy-yariah. Pembahasan dalam skripsi ini digunakan pendekatan normatif-yuridis yaitu suatu pendekatan masalah dengan mencermati apakah suatu masalah sesuai hukum Islam dengan melihat kondisi yang dihadapi anak di lapangan, serta melihat peraturan undang-undang yang mengaturnya. Hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa orang yang paling bertanggungjawab atas nafkah anak hasil korban perkosaan adalah pelaku perkosaan. Apabila pelaku melarikan diri dari tanggung jawabnya maka yang bertanggung jawab adalah korban itu sendiri. Hal ini demi menjaga hak-hak yang melekat pada anak tersebut terutama hak untuk hidup. Nafkah anak hasil korban perkosaan dalam tinjauan maqasid asy-syariah, terletak pada menjaga dua hal pokok yaitu: pertama, dapat memelihara jiwa (hifz al-nafs), yaitu anak hasil korban perkosaan akan dapat tumbuh dan berkembang jiwanya dengan baik karena anak tidak terlantarkan, dibuang atau pun diperjualbelikan. Kedua, dapat memelihara harta (hifs al-mal), yaitu anak dapat memanfaatkan dan mengelola harta yang diterimanya dengan baik sehingga kedudukan harta akan menjadi jelas apabila diwariskan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: nafkah, anak, perkosaan, hukum
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:51
Last Modified: 14 Apr 2016 08:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10646

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum