TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI KOMPARASI ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

GUSMAN, NIM. 08360039 (2013) TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI KOMPARASI ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI KOMPARASI ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (GUSMAN - NIM. 08360039 TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI KOMPARASI ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (616kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

Tindak kejahatan perkosaan saat ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Yakni pelanggaran hak asasi manusia pada tataran perampasan kehormatan seseorang. Hal ini terjadi disebabkan telah terjadi disintegrasi sosial dalam masyarakat, contohnya: kejahatan perkosaan yang terjadi di setiap daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, penelitian ini memiliki beberapa alasan untuk diteliti. Pertama, mencari dasar hukum tindak pidana kejahatan perkosaan dalam hukum Islam dan hukum positif. Kedua, perbedaan hukuman perkosaan dalam hukum Islam dan hukum Positif. Ketiga, mencari makna atau arti kosa kata perkosaan dalam Islam dan hukum positif. Penelitian ini merupakan library resetch yang bersifat kualitatif. Sumber data primer yang digunakan dari hukum Islam adalah al-Qur‟an, al- hadis, dan kitab-kitab Fiqih. Sedangkan dari hukum positif dari peraturan perudang-undangan yang terdapat dari KUHP di indonesia. Sedangkan data sekundernya diambil dari pendapat para ulama, cendekiwan, dan ahli hukum yang sudah dibukukan. Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. pengolahan data menggunakan analisis yaitu KUHP Pasal 285 tentang pidana perkosaan, ayat-ayat Al-Qur‟an, dan hadis yang menjadi dasar hukum tindak pidana perkosaan dalam islam, Dari penelitian ini, dapat diketahui bahwa Tindak Pidana Perkosaan Studi Komparasi Antara Hukum Islam dan Hukum Positif, sebagai berikut: dalam hukum Islam tindak pidana perkosaan bisa masuk dalam kategori perzinahan. Dalam hukum positif Indonesia permasalahan tindak pidana perkosaan diatur dalam KUHP pada Pasal 285. Persamaannya adalah pertama, dalam hukum Islam dan positif sama-sama melarang perkosaan dan memasukannya dalam kategri tindak pidana berat. Kedua, hukum Islam dan positif memiliki sanksi hukum yaitu di penjara atau di rajam. Adapun perbedaanya: pertama, hukum Islam tidak terdapat Nash dalam Al-Qur‟an dan hadis shahih yang menjelaskan secara akurat tindak pidana perkosaan. Sedangkan dalam hukum positif, terdapat aturan yang jelas yaitu dalam Pasal 285 KUHP, “Barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun”. Kedua, dalam hukum Islam, sanksi pidana tidak bersifat tertulis. Sedangkan dalam hukum positf tertulis seperti dalam KUHP Pasal 285. Ketiga, hukum Islam tidak membedakan pembenihan atau mengakibatkan hamil. Sedangkan dalam hukum positif mebedakan hal tersebut. Key Word: Perkosaan, KUHP, Pidana, Hukum Positif, Hukum Islam, Zina, dan Pasal 285.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: BUDI RUHIATUDIN, S,H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Perkosaan, KUHP, Pidana, Hukum Positif, Hukum Islam, Zina, dan Pasal 285.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 14 Mar 2014 07:52
Last Modified: 14 Mar 2014 07:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10906

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum