TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN KIAI PONDOK PESANTREN KRAPYAK YOGYAKARTA MENGENAI PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA ACUNGAN

NURJANAH, NIM. 09350016 (2013) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN KIAI PONDOK PESANTREN KRAPYAK YOGYAKARTA MENGENAI PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA ACUNGAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN KIAI PONDOK PESANTREN KRAPYAK YOGYAKARTA MENGENAI PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA ACUNGAN)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (783kB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN KIAI PONDOK PESANTREN KRAPYAK YOGYAKARTA MENGENAI PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA ACUNGAN)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (288kB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pembagian harta warisan secara acungan dalam perspektif Kiai-Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. Hukum kewarisan termasuk salah satu aspek yang diatur secara jelas dalam al-Qur'an dan al-Hadis.Hal inimembuktikan bahwa masalah kewarisan cukup penting dalam agama Islam. Meskipun proses pengalihan harta ini telah diatur dalam hukum kewarisan Islam, ternyata dalam praktiknya masih banyak masyarakat Muslim yang tidak menerapkan aturan tersebut dalam pembagian warisan. Hal ini bisa dilihat dalam praktek pembagian harta warisan acungan di masyarakat Jawa. Mereka melakukan pembagian warisan sebelum orang tua meninggal. Dari fenomena ini, penyusun melihat bahwa permasalahan tersebut sangat menarik untuk dikaji lebih dalam, subyek yang penyusun pilih dalam penelitian ini adalah Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. Kiai adalah tokoh yang dipandang mengetahui tentang agama Islam termasuk hukum kewarisan. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pandangan Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta mengenai pembagian harta warisan secara acungan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pandangan Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta mengenai pembagian harta warisan secara acungan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Bahan primer dari penelitian ini adalah pandangan Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta mengenai pembagian harta warisan secara acungan yang diperoleh dengan cara wawancara terpimpin (guided interview). Pendekatan yang penyusun pakai dalam penelitian ini adalah pendekatan ushul fiqh (Normatif). Berdasarkan analisa yang dilakukan penyusun, dapat diperoleh bahwa Kiai Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta berpendapat bahwa pembagian harta secara acungan bukanlah pembagian warisan, karena pembagian harta warisan harus dilakukan setelah orang tua meninggal. Pembagian harta secara acungan dapat dikatakan pemberian harta secara hibaha tau wasiat. Dalam hukum Islam pembagian harta semacam ini dibenarkan, tidak ada larangan untuk melakukan pembagian harta secara hibah atau wasiat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. SUPRIATNA., M.Si
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 20 Mar 2014 08:03
Last Modified: 18 Apr 2016 13:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11050

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum