STUDI KRITIS PASAL 51 AYAT (1) UU NOMOR 24 TAHUN 2003 juncto UU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA

PROBORINI HASTUTI, NIM. 10340140 (2014) STUDI KRITIS PASAL 51 AYAT (1) UU NOMOR 24 TAHUN 2003 juncto UU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (STUDI KRITIS PASAL 51 AYAT (1) UU NOMOR 24 TAHUN 2003 UU NOMOR 8 TAHUN 2011 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA ASING)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (STUDI KRITIS PASAL 51 AYAT (1) UU NOMOR 24 TAHUN 2003 juncto UU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Pengujian undang-undang terhadap UUD merupakan salah satu mekanisme kontrol terhadap produk legislatif yang tidak bisa datang atas inisiatif Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi harus ada pihak yang mengajukan permohonan. UU No. 24 Tahun 2003 jo UU No. 8 Tahun 2011 (UU MK) dalam ketentuan Pasal 51 ayat (1) menyatakan pemohon adalah pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, yang kemudian terdapat limitasi pada Pasal 51 ayat (1) huruf a UU MK yang menyebut perorangan WNI. Ketentuan pasal tersebut mengindikasikan bahwa WNA dalam hal ini tidak bisa menjadi pemohon dalam PUU. Pembatasan ini bertentangan dengan pasal tentang HAM, yaitu Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang mengatur bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum (equality before the law). Padahal, equality before the law merupakan HAM yang berkategori non- derogable right. Oleh karena itu, timbul rumusan permasalahan: Bagaimanakah pertimbangan MK dalam membuat keputusan legal standing pemohon yang berstatus WNA dalam pengajuan pengujian suatu undang-undang? Bagaimanakah perbandingan praktik judicial review di Indonesia dan di beberapa Negara lain terkait dengan pemohon bukan warga negaranya? Apakah Pasal 51 ayat (1) UU MK telah sesuai dengan konsep perlindungan HAM dalam Negara Hukum yang juga dijamin di dalam UUD 1945? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis sosiologis dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka (library research) yang berhubungan dengan hak konstitusional dan judicial review dan kemudian mensinergikannya dengan hasil wawancara yang dilakukan terhadap pakar HTN yang concern di bidangnya. Semua data yang di himpun kemudian di analisis secara kualitatif. Analisis ini juga memasukkan dan mengkombinasikan dengan konsep HAM yang termaktub di dalam konstitusi dan juga di dalam konsep Negara Hukum. Dari hasil penelitian tersebut terjawab bahwa pengujian suatu undang-undang diajukan oleh seorang atau lebih WNA secara yuridis formal mereka tidak diperkenankan mengajukan pengujian tersebut. Hal ini dilandaskan karena pemohon judicial review hanya diperkenankan untuk perorangan WNI, walaupun WNA tersebut memiliki alasan hak konstitusionalnya dilanggar dan undang- undang yang ada dianggap bertentangan atau tidak sesuai dengan UUD 1945, namun mereka dalam pemeriksaan formil tidak dapat dijadikan pemohon. Sehingga, pemeriksaan materiil pun tidak bisa di periksa oleh Mahakamah Konstitusi. Perlu diketahui bersama bahwa hak konstitusional yang bersumber dari UUD 1945 tidak hanya dimiliki oleh WNI tetapi juga WNA. Oleh karena itu, constitusional loss juga dapat dialami oleh WNA. Selain itu, menunjuk pada praktik Internasional bahwa konstitusi dan praktik peradilan negara-negara lain tidak menutup akses pengujian konstitusionalitas undang-undang yang menyangkut HAM yang secara universal diakui dan dilindungi, meskipun terbatas pada hak-hak yang menurut sifatnya tidak menyangkut hubungan warga negara dengan Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Nurainun Mangunsong, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 25 Mar 2014 19:14
Last Modified: 28 Dec 2016 14:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11377

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum