PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCABULAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN TAHUN 2012-2013

SIH RETNO WULANDARI, NIM. 10340032 (2014) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCABULAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN TAHUN 2012-2013. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCABULAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN TAHUN 2012-2013)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCABULAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN TAHUN 2012-2013)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pada hakekatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri terhadap berbagai ancaman mental, fisik, dan sosial di berbagai bidang kehidupan. Oleh sebab itu, anak harus dibantu orang lain dalam melindungi dirinya mengingat situasi dan kondisinya. Perlindungan hukum adalah upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun. Tindak pidana yang marak menimpa anak dan perlu mendapat perhatian serius adalah tindak pidana pencabulan. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2012-2013 kasus yang marak terjadi dan mengalami peningkatan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman adalah kasus pencabulan terhadap anak. Oleh sebab itu, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak adalah negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua. Berdasarkan latar belakang, dapat diambil rumusan masalah yang meliputi: bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan menurut Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 di Pengadilan Negeri Sleman pada tahun 2012-2013 dan apa hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan perlindungan hukum kepada anak korban pencabulan. Penelitian ini merupakan perpaduan antara penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (library research) dengan sifat penelitian yuridis empiris, sedangkan metode yang digunakan yaitu menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum oleh Pengadilan Negeri Sleman terhadap anak korban pencabulan berupa perlindungan secara teknis meliputi : 1. upaya penyamaran identitas korban pada file putusan yang telah di upload demi perlindungan dari identitas, 2. pemberian jaminan keselamatan fisik bagi saksi korban 3. pemberian aksesibilitas untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara, berupa penyediaaan website Pengadilan Negeri Sleman agar dapat diakses oleh masyarakat luas. Adapun hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban adalah pihak korban tidak bersikap transparan dalam menceritakan kejadian yang telah dialaminya, sehingga berdampak pada terhambatnya proses investigasi kepada korban, serta faktor Undang-Undang yang lebih memberikan perlindungan khusus kepada anak sebagai terdakwa dari pada anak sebagai korban, seperti yang disebutkan pada pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Bapak Mansur S.Ag., M.Ag dan Bapak Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 26 Mar 2014 14:31
Last Modified: 18 Aug 2016 11:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11384

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum