KONSOLIDASI LEMBAGA YUDIKATIF (STUDI ATAS DINAMIKA RELASI MAHKAMAH AGUNG, MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KOMISI YUDISIAL)

ABDUL MAKNUN, NIM. 10340138 (2014) KONSOLIDASI LEMBAGA YUDIKATIF (STUDI ATAS DINAMIKA RELASI MAHKAMAH AGUNG, MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KOMISI YUDISIAL). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KONSOLIDASI LEMBAGA YUDIKATIF (STUDI ATAS DINAMIKA RELASI MAHKAMAH AGUNG, MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KOMISI YUDISIAL))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KONSOLIDASI LEMBAGA YUDIKATIF (STUDI ATAS DINAMIKA RELASI MAHKAMAH AGUNG, MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KOMISI YUDISIAL))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Lembaga yudikatif adalah lembaga yang menangani sebuah kekuasaan kehakiman yang terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Ketentuan mengenai lembaga yudikatif tersebut diatur dalam Bab IX Undang-Undang Dasar 1945 tentang Kekuasaan Kehakiman. Ketentuan umum diatur dalam Pasal 24, dilanjutkan dengan ketentuan Mahkamah Agung dalam Pasal 24A yang terdiri atas lima ayat. Secara struktural kedudukan antara Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial berada dalam posisi sederajat. Namun, secara fungsional peranan dari ketiga lembaga yudikatif itu berbeda. Jika Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum, maka Komisi Yudisial adalah lembaga yudikatif yang bersifat penunjang terhadap lembaga kekuasaan kehakiman. Sebagai sebuah kesatuan dari sebuah lembaga yudikatif, tentu saja yang paling menarik adalah bagaimana dan dalam hal apa saja relasi antar lembaga yudikatif tersebut, mengingat ketiganya memiliki kedudukan yang setara dan sederajat. Hal itu pula yang menjadi pokok atau rumusan masalah dalam penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan histori (historical approach). Sedangkan dalam melakukan analisis menggunakan metode deduktif. Yaitu metode penelitian yang berangkat dari pengetahuan yang bersifat umum menjadi khusus. Metode ini menggunakan logika untuk menarik satu atau lebih kesimpulan (conclusion). Dalam hal ini, relasi atau pola hubungan antara MA, MK dan KY adalah merupakan objek penelitian yang dilakukan penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi tersebut dalam hal : (1) Relasi antara MA dengan MK tentang hak menguji peraturan perundangundangan, hubungan fungsi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, hubungan dalam hal mengajukan calon hakim konstitusi dan keterkaitan MA dalam posisi Majelis kehormatan MK. (2) Relasi antara MA dengan KY dalam hal mengusulkan penjantuhan sanksi hakim, mengusulkan penjatuhan pemberhentian hakim, secara bersama-sama menetapkan kode etik dan perilaku hakim, pengusulan calon hakim agung dan relasi dalam hal pengawasan. (3) Relasi antara MK dengan KY hanya terbatas mengenai relasi keterkaitan KY sebagai bagian dari Majelis Kehormatan MK. Harusnya ada keterkaitan yang lebih baik antara MK dan KY di masa mendatang, baik dalam hal rekruitmen hakim konstitusi, pengawasan dan lain sebagainya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Udiyo Basuki, SH., M. Hum
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Mar 2014 07:45
Last Modified: 28 Dec 2016 15:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11387

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum