PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK )

ERIC TANJUNG, NIM. 09340013 (2014) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK ). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK ))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (885kB) | Preview
[img] Text (PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 518/PID.B/2010/PN.YK ))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Putusan Hakim merupakan bagian sakral dalam persidangan, untuk mewujudkan keadilan yang sesuai pada undang-undang kaitannya dalam putusan bebas, undang-undang menyediakan upaya hukum bagi terdakwa maupun Penuntut Umum. Adanya putusan bebas yang merugikan pihak korban, suatu putusan hakim dinilai sangat penting dalam mengambil keputusan. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap peradilan, khususnya hakim, yang berujung adanya pihakpihak yang merasa tidak puas terhadap putusan bebas tersebut, sehingga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Seperti dalam perkara nomor 518/Pid.B/2010/PN.Yk, hakim memberikan putusan bebas kepada terdakwa. Kejadian ini bermula ketika terjadi unjuk rasa besar menentang penelitian yang dilakukan oleh Budi Wahyuni selaku pihak Lembaga Ombudsman Yogyakarta yang berujung terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yaitu pelecehan dan pemaksaan yang dilakukan terdakwa Sulistya terhadap Budi Wahyuni. Berdasarkan keterangan para saksi dan fakta kejadian yang sebenarnya serta ketentuan undangundang yang berlaku, pada ahirnya hakim memutus bebas kasus tersebut. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut, Apa yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas dari segala tuntutan hukum dalam perkara Nomor 518/PID.B/2010/PN.YK tentang perbuatan tidak menyenangkan berupa pelecehan dan pemaksaan? Dalam penelitian ini penyusun menggunakan penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research), yaitu dengan cara melakukan penelitian secara langsung terhadap pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas dari segala tuntutan hukum dalam putusan nomor 518/PID.B/2010/PN.YK tentang perbuatan tidak menyenangkan. Demi mendapatkan validitas data dalam penelitian, penyusun menggunakan beberapa metodologi antara lain observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian penyusun lakukan, dapat disimpulkan bahwa tidak adanya unsur paksaan dan pelecehan yang dilakukan terdakwa Sulistya terhadap Budi Wahyuni yang dimana penelitian LOS dicabut dengan unsur yang tidak mendesak yang dilakukan oleh Budi Wahyuni, serta adanya beberapa alat bukti berupa video yang kurang begitu jelas, dan adanya pengakuan dari saksi-saksi yang memperkuat hakim dalam menjatuhkan terdakwa Sulistya bebas dari segala tuntutan hukum dalam perkara nomor 518/Pid.B/2010/PN.Yk tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Mar 2014 09:48
Last Modified: 15 Aug 2016 08:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11400

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum