PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERKARA POLIGAMI (STUDI TERHADAP PUTUSAN PA. PALOPO TAHUN 2003-2006)

MIFTAH IDRIS - NIM. 04350113, (2008) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERKARA POLIGAMI (STUDI TERHADAP PUTUSAN PA. PALOPO TAHUN 2003-2006). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Salah satu bentuk perkawinan yang sering diperbincangkan dalam masyarakat adalah poligami, karena mengundang pandangan yang kontroversial. Ketika Islam datang, kebiasaan poligami itu tidak serta-merta dihapuskan. Namun, setelah ayat yang menyinggung soal poligami diwahyukan, Nabi lalu melakukan perubahan yang radikal sesuai dengan petunjuk kandungan ayat. Perubahan dasar yang dilakukan oleh Nabi berkaitan dengan dua hal, pertama, membatasi jumlah bilangan istri hanya sampai empat. Kedua, menetapkan syarat yang ketat bagi poligami, yaitu harus berlaku adil. Persyaratan yang ditetapkan bagi kebolehan poligami itu sangat berat. Hukum perkawinan sebagaimana yang terdapat dalam Undang-undang Perkawinan (UUP) No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) menganut kebolehan poligami, walaupun terbatas hanya sampai empat orang istri. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 3-4 Undang-undang perkawinan dan Pasal 55-59 KHI. Beberapa pandangan mengatakan dalam Undang-undang perkawinan sendiri mengandung inkonsistensi, misalnya di dalam Pasal 3 ayat (1), menegaskan asas monogami, tetapi ayat berikutnya memberi kelonggaran kepada suami untuk poligami walaupun terbatas sampai empat orang isteri. Alasan-alasan yang dipakai Pengadilan Agama Palopo dalam memberikan izin kepada suami berpoligami adalah: 1) istri tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri (menopause); 2) hamilnya wanita lain akibat seringnya berhubungan; dan 3) istri tidak dapat melahirkan keturunan. Apakah undang-undang di ini hanya aturan normatif saja. Sebab, beberapa pendapat mengatakan dalam realitas di masyarakat umumnya poligami dilakukan bukan karena ketiga alasan tersebut, melainkan dari data yang diperoleh bahwa istri yang kedua, ketiga dan keempat, usia dan wajahnya lebih muda dari istri sebelumnya. Jadi, diambil kesimpulan bahwa lebih banyak karena alasan syahwat. Maka dalam kajian poligami ini menurut saya merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji. Adapun pokok masalah dari perencanaan penelitian nantinya adalah Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Perkara Poligami Yang Diajukan di Pengadilan Agama Palopo. Penggunaan metode yang digunakan adalah metode-induktif. Yaitu berawal dari data-data dan pengamatan poligami di Pengadilan Agama Palopo yang bersifat khusus yang berakhir pada suatu kesimpulan (pengetahuan baru) berupa asas umum. Maka pendekatan yang rencana penyusun gunakan adalah pendekatan normatif-yuridis, yaitu pendekatan dengan melihat persoalan yang dikaji apakah sesuai dengan norma dan kebutuhan masyarakat yang didasarkan hukum Islam dan perUndang-undangan di Indonesia. Mengenai pertimbangan Hakim di Pengadilan Agama Palopo, dalam menyelesaikan perkara poligami. Menurut penyusun sebagian telah sesuai dengan Undang-undang serta hukum Islam, yang terbukti bahwa Hakim telah menggunakan dalil-dalil nas} dan kaidah-kaidah fikh yaitu dengan memeriksa alasan-alasan yang dipakai para Pemohon menyangkut syarat alternatif maupun syarat komulatif

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Hj. Fatma Amilia, S.Ag, M.Si., Pembimbing II : Dra. Hj. Ermi Suhasti, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Poligami, Pertimbangan Hakim
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1180

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum