PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN KARTU KREDIT (STUDI KASUS DI POLDA DIY)

FARISAH ASASIA, NIM. 09340069 (2013) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN KARTU KREDIT (STUDI KASUS DI POLDA DIY). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN KARTU KREDIT (STUDI KASUS DI POLDA DIY))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN KARTU KREDIT (STUDI KASUS DI POLDA DIY))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (859kB)

Abstract

Penggunaan uang dalam kehidupan masyarakat menjadi kebutuhan pokok paling utama dalam mencukupi kebutuhan. Namun, dalam perjalanannya, penggunaan uang tunai ini memiliki resiko yang tinggi, misal pencurian, perampokan dan pemalsuan. Kartu kredit merupakan sejenis kartu sebagai pengganti fisik dari uang. Berbagai macam modus kejahatan kartu kredit bisa saja terjadi seiring di tengah-tengah masyarakat dan dengan perkembangan teknologi yang canggih modus-modus kejahatan kartu kredit ini bisa bertambah jenisnya. Adapaun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap kejahatan kartu kredit khususnya di Yogyakarta?, dan apa kendala yang dihadapi penegak hukum dalam penegakan hukum kejahatan kartu kredit?. Metode penelitian yang digunakan adalah perpaduan antara normatif dan empiris yakni merupakan penelitian yang mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur (library researc) dan didukung kelengkapan data yang diambil langsung dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berupa hasil wawancara (field researc). Analisis dilakukan dengan metode deskritif analitis terhadap data pustaka dan lapangan. Dari hasil penelitian tersebut terjawab bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tentang kejahatan kartu kredit maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, dalam penegakan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHAP.Dalam kaitannya dengan kasus yang penyusun susun dimulai dengan penyelidikan untuk mendapatkan kepastian tentang tindak pidana yang dilaporkan yang dilakukan dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diikuti dengan penangkapan dan penyitaan. Proses penyidikan dilakukan dengan tahapan observasi, pembuntutan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta bantuan terhadap ahli IT. Penyelidik dan penyidik mempunyai wewenang melakukan tugas masing-masing pada umumnya di daerah hukum masing-masing sesuai ketentuan undang-undang.Kedua, kendala yang di hadapi oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melakukan penegakan hukum kejahatan kartu kredit terdapat 3 (tiga) kendala yakni persepsi para penegak hukum mengenai kartu kredit, kerjasama dengan penegak hukum belum melembaga dan Sarana atau fasilitas yang belum memadai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING : 1. Ach. Tahir, S.H.I., LL.M., M.A. 2. Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Kejahatan kartu kredit
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 16 Jun 2014 08:50
Last Modified: 05 Aug 2016 09:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12806

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum