PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL] DI TOL JAGORAWI)

KHOERIYAH, NIM. 10370032 (2014) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL] DI TOL JAGORAWI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL] DI TOL JAGORAWI))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (ANALISIS KASUS KECELAKAAN ABDUL QODIR JAELANI [DUL] DI TOL JAGORAWI))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (936kB)

Abstract

Dewasa ini banyak terjadi kasus kenakalan anak yang menyita banyak perhatian publik,diantaranya kasus kecelakaan yang melibatkan anak-anak. Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah kasus kecelakaan yang dilakukan oleh Abdul Qodir Jaelani (Dul) yang masih berusia 13 tahun yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan sembilan luka-luka. kejadian ini menjadi renungan bagi para orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya mengemudikan kendaraan sendiri. Penelitian yang digunakan merupakan penelitian(library research) bersifat deskriptif analisis, yaitu berusaha memaparkan tentang batas usia anak dan pertanggungjawaban pidananya menurut hukum pidana positif dan hukum pidana Islam.Selanjutnya data-data yang ada diuraikan dan dianalisis dengan secermat mungkin sehingga dapat ditarik kesimpulan. Dalam menganalisis kasus ini penulis menggunakan metode mediasi penal dengan menggunakan teori restorative justice untuk mengaplikasikan cara penyelesaian anak yang berhadapan dengan hukum, karena dalam hal ini pelaku masih tergolong anak maka dalam memutuskan sebuah kasus harus mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya aspek psikologi anak jika dihadapkan dimuka pengadilan. Hasil analisis penyusun adalah tanggungjawab ganti kerugian yang timbul akibat kelalaian kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak dibawah umur berdasarkan undang-undang lalu lintas adalah beralih kepada orangtua atau wali dari anak tersebut. Akan tetapi pelaku tetap dikenakan hukuman walaupun telah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Dalam Islam, apabila seorang melakukan pembunuhan, maka orang tersebut dapat dikenai hukuman kisas, jika keluarga memaafkan pelaku maka dapat diganti dengan diyat. Akan tetapi, pelaku disini masih berusia 13 tahun dan masih tergolong anak yang belum dewasa sedangkan Islam menyelesaikan masalah kriminal anak tidak hanya terpaku pada hukuman yang harus dijatuhkan pada anak, akan tetapi Islam lebih mengedepankan pendekatan sistemik yang akan mencegah anak menjadi pelaku kejahatan. Atas dasar tersebut, maka hukuman kejahatan anak diganti dengan ta’zir karena hukuman ta’zir dianggap lebih mendidik dan dapat memperbaiki pelaku agar ia menyadari kesalahannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag.
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 20 Jun 2014 14:18
Last Modified: 04 May 2016 09:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12957

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum