IMPLIKASI PEMILIHAN CALON HAKIM AGUNG OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN KOMISI YUDISIAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN MATERI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011

ALFAN ALFIAN, NIM. 10340121 (2014) IMPLIKASI PEMILIHAN CALON HAKIM AGUNG OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN KOMISI YUDISIAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN MATERI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (IMPLIKASI PEMILIHAN CALON HAKIM AGUNG OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN KOMISI YUDISIAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN MATERI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (IMPLIKASI PEMILIHAN CALON HAKIM AGUNG OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN KOMISI YUDISIAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN MATERI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (435kB)

Abstract

Mahkamah Agung merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan amanat UUD 1945 khususnya pada Pasal 24 ayat (1). Hakim Agung sebagai pilar dari kekuasaan kehakiman dituntut untuk profesional, berintegritas, imparsial dan berhati nurani. Tugasnya yang sangat mulia seringkali Hakim Agung disebut sebagai Wakil Tuhan di muka bumi, karena di tangan merekalah kehidupan seseorang ditentukan. Oleh sebab itu, proses seleksi Hakim Agung begitu sangat penting. Terlebih munculnya Publict Distrust yang diakibatkan buruknya citra Peradilan yang korup serta proses rekruitmen yang tidak transparan. Dibutuhkan proses mekanisme yang baik agar dapat meminimalisir terjadinya Abuse of Power dalam proses seleksi calon Hakim Agung. Munculnya Putusan MK Nomor 27/PUU-XI/2013 menimbulkan perubahan seleksi Hakim Agung secara signifikan, yaitu yang sebelumnya DPR dapat memilih calon Hakim Agung yang diusulkan oleh KY, sekarang pasca Putusan tersebut DPR hanya dapat memberikan persetujuan saja terhadap calon Hakim Agung. Adanya putusan MK tersebut juga menimbulkan implikasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam hal pemilihan calon Hakim Agung, sehingga menimbulkan rumusan masalah yang kemudian harus dicari seperti implikasi pemilihan calon Hakim Agung oleh DPR dan KY pasca Putusan MK Nomor 27/PUU-XI/2013 dan pendapat para Ahli Hukum Tata Negara apabila pemilihan Hakim Agung oleh DPR ditolak. Untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode pengumpulan data studi pustaka (library research) baik pada referensi umum, hingga data-data sosiologis yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga survei yang berkaitan dengan subtansi penelitian. Selain itu data tersebut dikombinasikan dengan pendapat para Ahli Hukum Tata Negara yang concern di bidangnya. Kemudian semua data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan teoritis. Dari penelitian tersebut terjawab beberapa implikasi pemilihan calon Hakim Agung setelah munculnya putusan MK yaitu posisi KY lebih kuat karena sudah tidak lagi terpaku pada pengajuan calon sesuai dengan kuota yang ada di DPR, munculnya yudicial review terhadap Undang-undang lain terkait jabatan publik yang proses seleksinya melalui persetujuan DPR. Sama seperti proses seleksi Hakim Agung di Amerika Serikat, yang mana bentuk pelaksanaan sistem checks and balances dalam pemilihan hakim agung yaitu antara Presiden dan Senat. Jika terjadi penolakan calon Hakim Agung di DPR setelah putusan MK akan mengakibat kekosongan hukum, karena keterdesakan kebutuhan hakim agung di MA, dan sampai pada hari ini belum ada pembatasan perkara yang dapat masuk ke tingkat kasasi. Solusi yang dapat dilakukan yaitu membentuk standar yang jelas atas penolakan ataupun penerimaan calon Hakim Agung di DPR, sehingga secara argumentatif masyarakat dapat menilai. Jika masih saja ada penolakan dapat diusulkan pada rapat paripurna DPR dan mempertegas peraturan yang melimitasi penolakan calon Hakim Agung di DPR.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Nurainun Mangunsong, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 02 Jul 2014 08:31
Last Modified: 10 Aug 2016 10:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13315

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum