DISPENSASI PERKAWINAN BAGI PASANGAN DI BAWAH UMUR DALAM PENETAPAN NO. 0283/PDT. P/2013/PA. KAB. KDR DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (TINJAUAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK)

NADIYATUN NIKMAH , NIM. 10350003 (2014) DISPENSASI PERKAWINAN BAGI PASANGAN DI BAWAH UMUR DALAM PENETAPAN NO. 0283/PDT. P/2013/PA. KAB. KDR DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (TINJAUAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (DISPENSASI PERKAWINAN BAGI PASANGAN DI BAWAH UMUR DALAM PENETAPAN NO. 0283/PDT. P/2013/PA. KAB. KDR DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (TINJAUAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (DISPENSASI PERKAWINAN BAGI PASANGAN DI BAWAH UMUR DALAM PENETAPAN NO. 0283/PDT. P/2013/PA. KAB. KDR DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (TINJAUAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakīnah, mawaddah dan rahmah. Realisasi tujuan mulia ini harus didukung oleh kesiapan fisik dan kematangan jiwa dari masing-masing mempelai, sehingga menimbulkan rasa tanggung jawab pada mereka. pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan membatasi usia nikah yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Undang-Undang tersebut memberikan peluang apabila dalam keadaan yang sangat memaksa perkawinan di bawah umur bisa dilakukan dengan mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama yang telah ditunjuk oleh kedua orang tua dari pihak laki-laki atau perempuan, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat (2). Pengadilan Agama Kab. Kediri adalah salah satu lembaga peradilan yang memiliki wewenang dalam memberikan izin dispensasi nikah. Dalam kurun waktu satu tahun Pengadilan Agama Kab. Kediri telah menerima 143 perkara dispensasi nikah. Di antara 143 perkara tersebut, pada perkara No. 0283/Pdt.P/2013/PA. Kab. Kdr yang menjadi obyek penelitian pada skripsi ini, kedua mempelai masih belum memenuhi syarat umur yang ditentukan Undang- Undang yaitu calon suami masih berumur 18 tahun 3 bulan dan calon isteri berumur 15 tahun sehingga pemohon terpaksa meminta dispensasi nikah. Pokok masalah pada skripsi ini adalah bagaimana dasar dan pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara dispensasi nikah tersebut. selain itu, apakah pertimbangan hakim pada perkara permohonan dispensasi perkawinan No. 0283/Pdt.P/2013/PA. Kab. Kdr sudah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atau belum. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yang mengambil data primer dari lapangan disertai analisa secara kualitatif pada data atau informasi yang telah dikumpulkan. Sifat penelitian ini adalah preskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif serta metode deduktif dan induktif. Metode analisis penelitian ini adalah adalah preskriptif kualitatif yakni setelah data-data telah tersusun, penyusun memberikan penilaian berdasarkan tercapaianya tujuan perkawinan bagi pasangan di bawah umur dan relevansinya dengan Undang- Undang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menjelaskan bahwa majelis hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi nikah berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (2) Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan dalil syar’iyyah. Namun majelis hakim tidak mengkaitkan dengan perundang-undangan yang lainnya, khususnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sehingga hak-hak anak terabaikan, terlebih hak untuk memperoleh pendidikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Fatma Amalia S.Ag, M.Si.
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 02 Jul 2014 11:12
Last Modified: 20 Apr 2016 10:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13353

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum