PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. JOGJA TUGU TRANS

LINA SASMIATI , NIM. 10340083 (2014) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. JOGJA TUGU TRANS. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. JOGJA TUGU TRANS)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. JOGJA TUGU TRANS)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (480kB)

Abstract

Dalam kehidupan ini manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam untuk dapat memenuhi semua kebutuhan, sehingga manusia dituntut untuk bekerja. Sebelum bekerja biasanya pekerja telah mengadakan suatu perjanjian kerja dengan perusahaan dimana perjanjian kerja tersebut memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak. Mereka telah bekerja selama 5 tahun namun status kerja mereka masih pegawai kontrak sehingga banyak pekerja yang menuntut menjadi pegawai tetap. Namun para pekerja tersebut justru mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh PT. Jogja Tugu Trans. Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan. PHK pada dasarnya merupakan masalah yang kompleks karena mempunyai kaitan dengan pengganguran, kriminalitas, dan kesempatan kerja. Dengan masalah tersebut penulis ingin merumuskan permasalahan yang terjadi di PT. Jogja Tugu Trans yaitu apa saja hak-hak karyawan yang tercantum dalam perjanjian kerja jika terjadi PHK, bagaimana perlindungan hukum terhadap karyawan atas pemutusan hubungan kerja, serta upaya hukum apa saja yang dilakukan karyawan terhadap PT. Jogja Tugu Trans. Adapun metode penelitian yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan metode deskriptif analitis. Metode deskriptif analitis diperoleh melalui data-data yang bersumber pada hasil observasi, hasil wawancara, telaah pustaka, serta sumber-sumber lain yang mendukung. Penelitian lapangan (field research) dengan mencari sumber data-data langsung dari lapangan yaitu PT. Jogja Tugu Trans melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Hasil penelitian dari permasalahan di atas diantaranya adalah hak-hak karyawan yang tercantum dalam perjanjian kerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja maka para karyawan tersebut hanya memperoleh uang pesangon 1 (satu) kali dan uang penggantian hak sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selanjutnya mengenai perlindungan hukum terhadap karyawan jika masih ada hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan maka akan diberikan perlindungan upah serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Namun jika mengalami pemutusan hubungan kerja maka pihak perusahaan tidak memberikan perlindungan hukum karena sudah tidak ada ikatan hubungan kerja. Terakhir mengenai upaya hukum yang dilakukan karyawan demi memperjuangkan hak-haknya melalui non litigasi dan litigasi. Non litigasi atau di luar pengadilan ini dilakukan melalui konsiliasi dan mediasi yang dijalankan secara musyawarah yang ditengahi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul sedangkan litigasi atau melalui jalur pengadilan dilakukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 03 Jul 2014 08:19
Last Modified: 16 Aug 2016 09:27
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13384

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum