KEWAJIBAN MELAPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA STUDI PASAL 128 DAN PASAL 132 UNDANG-UNDANG N0 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH

RADEN ZAISUL HAFID , NIM. 10370015 (2014) KEWAJIBAN MELAPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA STUDI PASAL 128 DAN PASAL 132 UNDANG-UNDANG N0 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KEWAJIBAN MELAPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA STUDI PASAL 128 DAN PASAL 132 UNDANG-UNDANG N0 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KEWAJIBAN MELAPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA STUDI PASAL 128 DAN PASAL 132 UNDANG-UNDANG N0 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (353kB)

Abstract

Narkotika adalah suatu zat yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi sesorang yang menggunakannya dan memasukan ke dalam tubuh. Efek dari penggunaan zat narkotika tersebut berupa pada pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, dan halusinasi atau timbulnya khayalan dari diri seorang yang menggunakan. Sifat-sifat dari efek narkotika tersebut dalam dunia medis digunakan dan dimanfaatkan sebagai pengobatan bagi manusia seperti dalam pembendahan. Efek yang dapat menimbulkan hilangnya rasa sakit yang dimanfaatkan oleh dokter guna mempermudah jalannya operasi atau pembedahan. Namun zat narkotika tersebut diketahui menimbulkan efek candu yang dapat menimbulkan ketergantungan pada obat-obatan itu, sehingga pemakaiannya harus menggunakan takaran atau harus resep dokter. Pokok masalah yang dibahas dalam skripsi ini ialah apakah konsep penyertaan dalam tindak pidana narkotika sejalan dengan konsep al-isytirak fil jarimah dalam Hukum Pidana Islam? Bagaimana bentuk pertanggungjawaban dilihat dari Hukum Pidana Islam? Kemudian metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau telaah pustaka. Data penelitian ini adalah bersumber dari buku-buku, artikel, media massa, majalah, naskah, dokumen, dan lain sebagainya, yang berkaitan dengan materi penelitian. Hasil dari penelitian ini ialah, bahwa pertama, baik Undang-undang No.35 Tahun 2009 dan hukum pidana Islam sama membahas tentang penyertaan atau turut berbuat tindak pidana. Kedua, Undang-undang 35 Tahun 2009 menerapkan sanksi penjara dan denda terhadap pelaku penyertaan dengan ketentuan sepertiga dari maksimal pidana yang diperoleh pelaku utama, sedang dalam hukum pidana Islam sanksi yang diberikan adalah ta’zir dengan ketentuan sanksi lebih ringan dari pelaku utama. Ketiga, pada Undang-undang No.35 Tahun 2009 menjerat kepada siapa saja yang terlibat dalam rangkaian tindak pidana narkotika dengan tidak mementingkan unsur ketidaksengajaan, sedang dalam hukum pidana Islam memisahkan antara orang yang sanggup dan tidak sanggup mencegah kejahatan, dengan memidanakan orang yang sanggup mencegah namun ia diam, dan tidak menghukum orang yang diam karna ia tidak sanggup. Hal ini menjelaskan bahwa hukum pidana Islam lebih menerapkan pada unsur ketidaksengajaan dalam memberikan sanksi terhadap pelaku. Kempat, konsep sanksi yang diberikan pada pelaku penyertaan dalam hukum positif dan hukum pidana Islam bertujuan membuat efek jera dan memnyadarkan seseorang akan pentingnya keselamatan korban serta membangkitkan kepedulian antar sesama. Maka dengan ini prinsip hukuman yang dijatuhkan pada hukum positif sejalan dengan konsep al-isytirak fil jarimah pada turut berbuat tidak langsung dengan jalan tidak berbuat sejalan dengan tidak berbuat yang memiliki tujuan yang sama, namun perbedaan terdapat pada penerapan unsur ketidak sengajaannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ocktoberinsyah, M.Ag.
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 03 Jul 2014 13:30
Last Modified: 04 May 2016 10:37
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13433

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum