HAK PENGASUHAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

ARIF RUDIANSYAH - NIM. 02361217, (2008) HAK PENGASUHAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Kesadaran bahwa anak adalah aset masa depan umat mengharuskan semua pihak memberikan perhatian penuh kepada anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berkualitas prima. Keluarga, masyarakat dan Negara bahu-membahu untuk memenuhi hak-hak anak. Dalam hal ini apabila terjadi perceraian sering memunculkan masalah susulan berupa hak pengasuhan atas anak. Banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa proses penentuan hak asuh tidak hanya berefek stressful bagi orangtua, melainkan juga traumatis bagi anak-anak. Problemnya, terdapat sejumlah faktor yang memperumit ihwal hak asuh ini. Ketegangan dalam persidangan kasus perceraian sering mendistorsi persepsi suami dan istri. Berlangsung proses filter mental, yakni masing-masing pihak menginventarisasi kebaikan pribadi seraya menonjolkan keburukan pihak lawan. Kondisi ini diperkeruh apresiasi budaya atau agama yang menterjemahkan hubungan orangtua dengan anak dalam relasi yang tidak dapat dipisahkan. Dimana orangtua adalah pihak yang bertanggung jawab untuk membesarkan dan memenuhi kebutuhan anak, orangtua lalu merasa berhak melakukan apapun terhadapnya melalui berbagai dalih agama, termasuk prinsip demi kebaikan anak . Akibatnya, konsep ini sering menjelma menjadi demi kebaikan orangtua , oleh karena itulah hal mendasar yang ingin dicari jawabannya dalam penelitian skripsi yang berjudul Hak Pengasuhan Anak akibat Perceraian dalam Pandangan Hukum Islam dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini apa pandangan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan Hukum Islam mengenai hak pengasuhan anak pasca perceraian dan dimana letak persamaan dan perbedaan dari kedua perangkat hukum tersebut dalam konteks sekarang ini. Untuk menjawab pertanyaan di atas dalam penelitian ini digunakan pendekatan normatif yakni dengan melakukan peninjauan terhadap hak asuh anak dalam UU Perlindungan Anak dan hukum Islam dengan merujuk kepada nas al-Qur'an dan al-Hadis serta pendapat para Imam mazhab dan ulama yang tertuang dalam kitab-kitab fiqh klasik maupun kontemporer (sumber hukum Islam). Serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah anak, setelah datadata yang diperlukan terkumpul selanjutnya dianalisis secara deskriptif yaitu dipaparkan dan dijelaskan secara sistematis, faktual dan akurat. Setelah diketahui hak asuh anak dalam UU Perlindungan Anak selanjutnya dikomparasikan dengan hukum Islam untuk mendapatkan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini di antaranya adalah, dalam UU Perlindungan Anak orang tua mempunyai hak yang setara dan sama untuk mengasuh dan memelihara anak sedangkan hak pengasuhan anak pada hukum Islam diberikan secara eksplisit kepada ibunya pasca perceraian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: b Pembimbing I : /b Drs. KHOLID ZULFA, M.Si. ; b Pembimbing II : /b BUDI RUHIATUDIN, S.H, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Hak Pengasuhan Anak. Perceraian, Perlindungan Anak
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1380

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum