Yurisprudensi Peradilan Agama (Studi Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, 1991 - 1997)

Drs. Amir Bin Mu' allim, M.A., NIM. 963060 (2003) Yurisprudensi Peradilan Agama (Studi Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, 1991 - 1997). ["eprint_fieldopt_thesis_type_phd" not defined] thesis, Pasca Sarjana.

[img]
Preview
Text (Yurisprudensi Peradilan Agama (Studi Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, 1991 - 1997))
BAB I, VII, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (Yurisprudensi Peradilan Agama (Studi Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, 1991 - 1997))
BAB II, III, IV, V, VI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (22MB)

Abstract

Pengadilan Agama adalah lembaga peradilan yang memiliki kewenangan menangani perkara-perkara bagi mereka yang beragama Islam. Putusan-putusan Pengadilan Agama mempunyai keterkaitan erat dengan profil hakim, perkara-perkara yang diputuskan, dan dasar pertimbangan hukum. Putusan pengadilan adalah produk terakhir dalam proses penyelesaian perkara di lembaga peradilan, yang pelaksanaannya melibatkan hakim sebagai perangkat pengadilan yang memiliki otoritas dalam menentukan putusan terhadap perkara yang ditanganinya. Kajian penelitian ini mengungkap tentang Yurisprudensi Peradilan Agama (Studi Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, 1991 - 1997). Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum yang dijadikan dasar oleh para hakim pengadilan Agama se-Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam memutus perkara di pengadilan dan sejauhmana keterkaitannya dengan yurisprudensi sebagai dasar hukum serta implikasinya dalam perkembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah multidisiplin ilmu yang meliputi pendekatan yuridis, historis, sosiologis dan antropologis. Pendekatan yuridis dipergunakan terhadap produk hukum yang menjadi yurisprudensi sebagai contoh kasus. Pendekatan historis diterapkan terhadap perkembangan kelembagaan Pengadilan Agama dan hukum Islam sebagai hukum materiiinya. Pendekatan sosiologis digunakan dalam rangka menggali dasar-dasar yang digunakan oleh hakim dalam memutus suatu perkara yang didasarkan atas pertimbangan realitas sosial masyarakat yang menjadi wilayah hukumnya. Pendekatan antropologis digunakan dalam rangka menggali dasar-dasar yang digunakan oleh hakim dalam memutus suatu perkara yang didasarkan atas pertimbangan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat yang akhirnya menjadi perilaku sosial. Penelitian ini berhasil menjawab masalah-masalah penelitian dan menyimpulkan sebagai berikut: 1. Para hakim PA dan PTA dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya untuk memutus, menggali, dan menemukan hukum yang hidup dalam masyarakat bersifat fleksibel. Mereka tidak semata-mata menggantungkan pada aturan-aturan yang ada, atau tidak menafsirkan secara bebas ataupun juga tidak berijtihad tanpa harus melihat terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang ada, akan tetapi ketiga-tiganya menjadi satu akumulasi pertimbangan yang saling mendukung. 2. Dalam kaitannya dengan dasar pertimbangan hukum, fakta di lapangan menunjukkan, bahwa meskipun KHI masih berbentuk Inpres, namun ternyata Kompilasi Hukum Islam (KHI) justeru paling sering dijadikan pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Hampir semua putusan PA yang diteliti dalam penelitian ini merujuk pada KHI, di samping peraturan perundang-undangan yang lain. Ini artinya bahwa tujuan dibentuknya KHI sebagai upaya unifikasi hukum mendekati kenyataan. Tentang perimbangan penggunaan rujukan antara dalil syar'i dengan peraturan perundang-undangan ternyata peraturan perundang-undangan lebih banyak digunakan. 3. Putusan-putusan PA dan PTA yang berkaitan dengan yurisprudensi selama kurun waktu 1991-1997 didominasi oleh putusan-putusan masalah perkawinan yang jenis-jenis perkaranya meliputi poligami, pembatalan perkawinan, pencegahan perkawinan, cerai talak, gugat cerai, pemeliharaan anak, dan perwalian serta sedikit sekali yang berhubungan dengan masalah kewarisan. Bahkan ada beberapa PA yang tidak menangani kedua perkara tersebut selama kurun waktu 1991-1997. Di samping itu pada umumnya para hakim PA dalam memutus perkara tidak secara eksplisit mencantumkan yurisprudensi sebagai dasar pertimbangan hukum putusan, akan tetapi mayoritas mereka mengakui menggunakan landasan yurisprudensi dalam memutus perkara, tetapi tidak selalu menyebutkannya dalam pertimbangan hukum naskah putusan. 4. Kontribusi yurisprudensi bagi pengembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia adalah penerapan teori akomodasi induktif yang dalam prakteknya hakim dalam memutus perkara telah mengakomodir berbagai aspek baik historis, yuridis, sosiologis maupun antropologis agar putusan semakin menjadi valid dan berkualitas. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkuat keinginan berbagai pihak baik praktisi, hakim, para akademisi, dan masyarakat luas agar KHI yang sering dan banyak digunakan oleh para hakim sebagai dasar pertimbangan hukum yang saat ini baju hukumnya baru berwujud Inpres dapat ditingkatkan menjadi UU dalam rangka mewujudkan kepastian hukum. Harapan ini didasarkan juga bahwa banyak produk-produk KHI yang akhirnya menjadi yurisprudensi. Dari keseluruhan pembahasan tersebut di atas, memunculkan suatu teori hukum yang cukup penting bagi pengembangan eksistensi yurisprudensi dalam wacana pengembangan sumber hukum di Indonesia. Teori hukum tersebut peneliti namakan teori akomodasi induktif, yaitu teori yang menghendaki para hakim menggali hukum yang hidup dalam masyarakat secara induktif. Para hakim dalam memutus perkara hendaklah mengakomodir berbagai aspek baik historis, sosiologis, maupun antropologis yang dengan hal-hal tersebut semakin meyakinkan hakim dalam memutus perkara yang dihadapinya. Semakin banyak aspek yang diakomodir oleh hakim dalam memutus perkara, maka semakin validlah putusan yang dihasilkannya, sehingga kevalidan putusan hakim tersebut akan lebih menjamin kualitas putusan yang dihasilkan. Putusan yang berkualitas merupakan bagian dari resource yurisprudensi yang tentu akan membawa implikasi bagi semakin berkualitasnya yurisprudensi, sehingga ini akan membuka lebar peluang untuk menjadikannya yurisprudensi tetap. Semakin banyak jumlah yurisprudensi tetap tentu akan semakin meningkatkan variasi sumber rujukan hukum di Indonesia. Semakin banyak sumber hukum yang menjadi landasan suatu putusan, tentu akan lebih menjamin bagi dihasilkannya putusan hakim yang betul-betul berkeadilan.

Item Type: Thesis (["eprint_fieldopt_thesis_type_phd" not defined])
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Peradila, Pengadilan Agama, Yurisprudensi
Subjects: Ilmu Agama Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Study Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 28 Oct 2014 08:50
Last Modified: 07 Apr 2015 09:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14295

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum