KONTRIBUSI IMAM NAWAWI DALAM PENULISAN SHARH HADIS

NIZAR ALI, NIM. 943027 / S3 (2007) KONTRIBUSI IMAM NAWAWI DALAM PENULISAN SHARH HADIS. Doctoral thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KONTRIBUSI IMAM NAWAWI DALAM PENULISAN SHARH HADIS)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (KONTRIBUSI IMAM NAWAWI DALAM PENULISAN SHARH HADIS)
BAB II, III, IV, V,VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (14MB)

Abstract

Para ulama dahulu telah banyak mencoba melakukan penfsiran atau pemahaman terhadap hadis yang terdapat dalam al-kutub al-sittah, yakni dengan menyusun kitab-kitab sharh tersebut banyak disusun tetapi upaya untuk menemukan prinsip-prinsip pemahaman yang digunakan oleh ulama dalam penyusunan kitab sharh hadis tersebut hampir-hampir tidak tersentuh. Imam Nawawi adalah seoarang ahli hukum islam yang terkemuka dan ahli hadis yang terpercaya. Dia memiliki reputasi intelektual yang baik dan termasuk salah satu ulama yang memiliki apresiasi tinggi dalam bidanng sharh terhadap al-kutub al-sittah. Beberapa sharh terhadap enam kitab hadis standar (alkutub al sittah telah dilakukannya. Namun, kitab sharh karya Imam Nawawi yang dinilai oleh ulama termasuk paling baik diantara kitab sharh yang tercetak adalah kitab sharah-nya Bukhari-Muslim. Kitab sharh tersebut berjudul al-Minhaj Fi Sharah Sahih Muslim bin Hajjaj, atau lebih populer disebut Sahih Muslim bin Sharah al- Nawawi. Disertasi ini memilih kitab Sharh Sahih Muslim bi Sharah al-Nawawi sebagai obyek kajian. Naskah kitab yang dijadikan landasan analisis adalah naskah terbitan tahun 1421 H/ 2000 M yang dicetak oleh Dar al-Fikr Beirut Libanon dengan jumlah 9 jilid, masing-masing terdiri atas 2 juz. Dalam penelitian ini digunakan teknik sampling multistage dan metode analisis isi (content analysis). Adapun pendekatan ynag digunakan adalah pendekatan filosofis yang mencoba mengungkap latar belakang disusunnya Sahih Muslim bi Sharh al-Nawawi, prinsip pen-sharh-an atau pemahaman hadis dan implikasi prinsip pe-sharh-an terhadap perkembangan pemahaman hadis. Studi ini menemukan bahwa dalam menyusun kitab sharh-nya Imam Nawawi selain memberikan argumentasi penulisan, ia juga menampilkan paparan metode yang digunakan dalam menulis kitab sharah-nya. Imam Nawawi memberikan 3 (tiga) alasan yang yang melatarbelakangi penyusunan kitab sharh-nya. Pertama, mengacu pada alasan normatif, yakni berdasar dalil–dalil yang menguatkan pentingnya mengetahui hadis Nabi, baik yang berkaitan dengan pengetahuan tentang matan maupun sanad. Menurut Nawawi, syariat islam dibangun atas dua pilar, yakni al-Qur’an dan Sunah. Dalam ayat-ayat al-Qur’an masih banyak dijumpai ayat mujmal (global) yang penjelasannya terdapat dalam sunah. Bahkan para ulama sepakat bahwa syarat untuk menjadi seorang mujtahid adalah ‘alim (banyak pengetahuan) di bidang hadis-hadis hukum. Karenanya, kedudukan ilmu hadis termasuk ilmu yang sangat penting dalam tataran ilmu agama. Pernyataan tersebut merupakan bukti bahwa Imam Nawawi menulis Sharh Sahih Muslim karena ia berpendapat bahwa sharh hadis dianggap sebagai ilmu agama yang penting dalam jajaran ilmu-ilmu agama. Kedua, didasarkan pada fenomena sosial pada saat itu yang menurut Imam Nawawi masyarakat telah mengalami penurunan kegairahan yang sangat drastis terhadap majelis hadis, sehingga mengancam kelestarian hadis yng pada gilirannya akan mengalami musibah.. Karenanya, menggugah kembali gairah masyarakat terhadap hadis merupakan merupakan langkah yang tepat dan utama. Ketiga, lebih bersifat spesifik, yakni latar belakang Nawawi memilih kitab Sahih Muslim sebagai opsi untuk menulis kitab sharh-nya dan garis besar metode yang ditempuh Imam Nawawi dalam menyusun kitab sharh-nya . Menurutnya, kitab yang paling sahih di bidang hadis adalah dua kitab sahih (al-sahihan) yakni Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim . kedua kitab tersebut tidak tertandingi oleh kitab lain. Oleh karena iitu, pen-sarh-an terhadap keduas kitab ini perlu mendapat perhatia yang menadai. Akhirnya Imam Nawawi, menulis kitab sharh terhadap Sahih Bukhari da Sahih Muslim. Dari sisi prinsip pen-sharh-an yang dgunakan, Imam Nawawi dala kitab sharh-nya menganut 3 (tiga) prinsip utama yang berkaitan dengan subtansi pen-sharh-an : (1) penggabungan matan terkait, (2) elaborasi makna kalimat (mabahith lafdhiyyah) (3) Penjelasan tentang rjal al- hadith (periwayat hais) jika memang diperlukan , dan (4) perbandingan pendapat dari ulama fikh yang dihasilkan dari kandungan hukum yang terdapat hadis. Adapun dari segi prinsip yang terkait dengan metodologi yang digunakan, Imam Nawawi dalam menyusun kitab sharh terhadap Sahih Muslim menggunakan metode display matan yang terkait, analisis kebahasaan terhadap beberapa kata terkandung dalam matan, pemahaman hubungan internal dan hubungan eksternal, dan tashih dan tarjih. Kontribusi yang disumbangkan oleh Imam Nawawi dalam pemahaman atau pen-sharh-an hadis adalah (1) membangun fondasi sharh perbandingan (muqarin), (2) meletakkan dasar pemahaman secara manqul (sharh bi al-ma’tir) dengan penyajian yang tidak panjang dan juga tidak terlalu ringkas. Metode sharh bi al-maqthir di gunakan Imam Nawawi dalam menjelaskan hadis hukum dan mengungkapkan makna hadis yang muskhil. Implikasi prinsip yang digunakan Imam Nawawi dalam kitabnya terhadap pengembangan hadis adalah pentingnya digunakan beberapa pendekatan (bahasa, historis, sosiologis, antropologis, budaya dan psikologis) yang dapat diterapkan dalam memahami sebuah hadis.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Imam Nawawi
Subjects: Ilmu Agama Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Nov 2014 08:15
Last Modified: 09 Apr 2015 11:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14521

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum