BUNGA BANK DALAM PANDANGAN MUHAMMAD ABU ZAHRAH DAN FAZLUR RAHMAN

IIK MUHAMAD IKSANUDIN - NIM. 02361631, (2008) BUNGA BANK DALAM PANDANGAN MUHAMMAD ABU ZAHRAH DAN FAZLUR RAHMAN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Salah satu persoalan yang ramai dan hingga kini masih terus diperdebatkan dalam ekonomi Islam adalah masalah riba yang diharamkan dalam al-Qur'an. perdebatan ini terutama terfokus pada apa yang sesungguhnya dimaksudkan dengan riba dalam al-Qur'an dan bagaimana dengan perekonomian kaum muslimin yang dilaksanakan di tengah-tengah arus ekonomi kapitalis dan perbankan modern yang mensyaratkan praktek bunga dalam aktifitas perekonomiannya. Secara eksistensial kehadiran lembaga perbankan tidak bisa dipisahkan dari masalah perekonomian umat Islam secara keseluruhan. umat Islam yang hidup dalam system perekonomian modern yang bebas nilai tidak dapat melepaskan diri dari ketergantungan dengan lembaga perbankan. disadari atau tidak lembaga perbankan telah membawa umat Islam sampai kepada kenyataan untuk menerima perbankan dewasa ini. Hal ini kemudian mengusik perhatian banyak tokoh Islam untuk meninjau kembali karaktreristik riba yang diharamkan, menarik kiranya dalam hali ini peneliti mengangkat dua tokoh yang saling bertentangan antara tokoh Islam Muhammada Abu Zahrah dan Fazlur Rahman. Pokok bahasan dalam skripsi ini adalah mengkaji bagaimana pandangan kedua tokoh tersebut tentang riba dan bunga bank dan metode istinbath yang mereka gunakan serta faktor yang mempengaruhi pemikirannya dalam menentukan hukum bunga bank. dari pembahasan yang mendalam dapat disimpulkan bahwa : Abu Zahrah memberikan jawaban tentang pandangannya yang konsisten membawa agama dan tidak terpengaruh pada masyarakat yang tunduk pada sistem kapitalis, dia berpendapat bahwa bunga bank yang secara praktis ekonomi menjadi suatu keuntungan yang diperkenankan sebagai nilai kompensasi waktu yang dianggap formulasinya sama dengan riba yang diharamkan dikarenakan adanya unsur tambahan yang dipersyaratkan. Dengan demikian, riba berputar pada ada tidaknya tambahan pada saat pengambilan. Berbeda dengan Abu Zahrah, Fazlur Rahman mengkritik definisi riba sebagai tambahan dari pokok modal. Menurutnya pemahaman seperti ini cenderung dipahami dan ditafsirkan hanya berdasarkan pada statemen al-Qur'an falakum ru amp;#363;su amw amp;#257;likum . Padahal dilarangnya riba lebih disebabkan karena menimbulkan ketidakadilan. Kaitannya dengan bunga bank, Fazlur Rahman cenderung berpendapat bahwa sebenarnya bunga bank dapat dihapuskan dalam penyusunan ekonomi Islam, akan tetapi dalam masyarakat yang belum direkonstruksi dengan pola Islam tindakan ini merupakan langkah bunuh diri bagi kesejahteraan ekonomi dan sistem financial negara dan juga bertentangan dengan spirit serta tujuan al-Qur'an.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: b Pembimbing I : /b Drs. KHOLID ZULFA, M.Si. ; b Pembimbing II : /b Drs. SLAMET KHILMI, M.SI.
Uncontrolled Keywords: Cerai, Gugat, Zina
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1481

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum