FILOSOFI PENETAPAN DELIK PERZINAAN (STUDI KOMPARASI PASAL 284 KUHP DAN FIKIH JINAYAH)

MAULID DINA , NIM. 10360026 (2014) FILOSOFI PENETAPAN DELIK PERZINAAN (STUDI KOMPARASI PASAL 284 KUHP DAN FIKIH JINAYAH). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text ( FILOSOFI PENETAPAN DELIK PERZINAAN (STUDI KOMPARASI PASAL 284 KUHP DAN FIKIH JINAYAH) )
10360026_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text ( FILOSOFI PENETAPAN DELIK PERZINAAN (STUDI KOMPARASI PASAL 284 KUHP DAN FIKIH JINAYAH) )
10360026_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)

Abstract

Kerusakan moral yang melanda dunia barat menurut para ahli justru karena dilegalkannya perzinaan apabila dilakukan oleh orang dewasa yang dilakukan dengan rela sama rela. Sehingga banyak lelaki yang berpaling dari kehidupan rumah tangganya yang bahagia. Dalam hukum positif definisi zina adalah hubungan seksual antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang disertai nafsu seksual yang tidak atau belum ada ikatan oleh suatu perkawinan yang sah, sedangkan perzinaan menurut hukum pidana Islam adalah persetubuhan yang dilakukan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istrinya, dengan suka sama suka tanpa adanya paksaan. Melihat dari perbedaan definisi kedua hukum ternyata jauh berbeda. Oleh karena itu penyusun melakukan penelitian perbandinagan lebih mendalam mengenai apa Dasar Penetapan Delik Perzinaan menurut pasal 284 KUHP dan Fikih Jinayah serta bagaimana komparasi Filosofi Penetapan Delik Perzinaan dari Pasal 284 KUHP dan Fikih Jinayah. Metode yang penyusun lakukan secara sitematis adalah penentuan metode yang digunakan, teknik pengumpulan data, dan analisis yaitu meliputi, jenis penelitian, sifat penelitian, pendekatan penelitian, teknik pengumpulan data, dan analisis data. Penyusun menyimpulkan bahwa Dasar Penetapan Delik perzinaan menurut Pasal 284 KUHP adalah Undang-Undang, sedangkan Dasar Penetapan Delik Perzinaan berdasarkan dari Al-qur’an, hadis, dan kisah-kisah nabi. Adapun Filosofi Penetapan Delik Perzinaan dari Pasal 284 KUHP yaitu dimana pada awalnya bahwa delik perzinaan tidak masuk ke dalam kitab undang-undang. Seiring dengan berjalannya waktu pandangan Gereja Khatolik tentang kedudukan hukum yang sederajat antara pria dan wanita, yang telah diikuti pembentuk undang-undang dinegara Belanda, yang mana mereka merumuskan ketentuan-ketentuan pidan dalam Pasal 340 sampai dengan Pasal 344 Criminal Wetboek voor het Koninklijk Holland (KUHP Belanda) yang mengatur perzinaan sebagai suatu perbuatan yang terlarang dan dapat diancam pidana. Sedangkan hukum pidana Islam sudah ada dan ditetapkan sejak zaman Rasulullah, yang diantaranya kisah dari kasus Hilal dan ashim. Dimana pada saat itu Rasulullah sangat berhati-hati dalam menentukan delik perzinaan. Diantaranya harus adanya empat orang saksi yang benar-benar melihat secara detail kejadian perbuatan perzinaan itu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING : Dr. ALI SODIQIN, M.Ag.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 02 Dec 2014 09:07
Last Modified: 02 Dec 2014 09:07
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14812

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum