URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta)

AHMAD SAINUL, S.HI, NIM. 1320311076 (2015) URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (URGENSI PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (Studi Pandangan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tujuan perkawinan sejatinya membina rumah tangga sebagai tempat kedamaian, bernaung dan ketentraman.Namun kenyataan di lapangan mengatakan tidak demikian, melihat banyaknya kasus percekcokan dalam rumah tangga.Faktor yang banyak mempengaruhi permasalahan rumah tangga tersebut antara lain; kurang terpenuhinya nafkah, terlalu posesif, pemakaian narkoba, riddah, ketidakpuasan hubungan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kurang menjaga penampilan, nafkah, dan kurang komunikasi. Jika dibiarkan terusmenerus tujuan suci perkawinan untuk selamanya, sangat sulit tercapai.Sehingga perlu dibuat antisipasi dengan perjanjian perkawinan, agar faktor-faktor tersebut tidak terjadi di kemudian hari.Ketentuan perjanjian perkawinan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terdapat pada Bab V terdiri pada pasal 29 ayat 1,2,3 dan 4 dan KHI pada pasal 47 sampai pasal 52. Objek penelitian ini para kepala KUA se-Kota Yogyakarta, melihat setiap pernikahan yang terjadi se-Kota Yogyakarta berawal atas persetujuan mereka, maka perlu diketahui pendapatnya. Hal ini yang menjadi dasar bagi penulis dengan membuat rumusan masalah (1) bagaimana pandangan kepala KUA se- Kota Yogyakarta terhadap perjanjian perkawianan dalam membentuk keluarga harmonis, dan (2) apa faktor atau alasan yang mereka kemukakan.? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan para kepala KUA se- Kota Yogyakarta apakah mereka setuju, tidak setuju atau seperti apa pendapat mereka diterapkan perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis serta alasan yang mereka kemukakan. Untuk menjawab rumusan masalah di atas penyusun menggunakan teori maslahah.Jika dilihat jenis penelitian ini, termasuk penelitian lapangan (field research), bersifat deskriptif-analitik.Sesuai dengan teori yang ditawarkan, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini pendekatanmaslahahdengan melihat tujuan pembentukan hukumnya.Dalam metode pengumpulan data digunakan dengan cara menelusuri dan mengkaji sumber data primer yang dalam hal ini adalah para kepala KUA se-Kota Yogyakarta.Sumber data sekundernya yaitu berbagai literatur yang berbicara tentang perjanjian perkawinan.Hal ini sesuai dengan tekhnik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.Selanjutnya dianalisis dengan instrument induktif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan parakepala KUA se-Kota Yogyakarta tentang perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis terbagi tiga, dengan alasan yang berbeda-beda. Pertama pendapat setuju dibuat perjanjian perkawinan (Lukman Hakim, Sumanggiyo Usadi, Ghufron Suudi, dan Syakuri). Alasan yang mereka kemukakan, karena ada dasar hukumnya dalam UUP dan KHI.Selain itu, antisipasi untuk mengatasi era-globalisasi dan termasuk cara mendidik suami isteri agar selalu berbuat baik terutama bagi pasangan yang menikah muda.Alasan selanjutnya perjanjian perkawinan banyak mengandung maslahah.Kedua, tidak tidak setuju (Suardi, Saeful Anwar, Yusron, Ahmad Mustafid, Handori Kusumo, Maskur Ashari, dan Suparman). Alasan mereka, karena tidak memiliki dasar hukum.Tidak ada dasar hukum secara spesifikmenjelaskan perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis, baik dalam UUP, KHI maupun al-Qur‟an. Selain itu, mengaplikasikan perja njian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis akan membuat suasana rumah tangga menjadi kaku dan banyak aturan. Intinya perjanjian perkawinan tidak memiliki kemaslahatan.Ketiga, netral (Suparno, Mukhlis, dan Tarso).Alasan mereka penting tidaknya dibuat perjanjian perkawinan dalam membentuk keluarga harmonis, dikembalikan kepada calon suami isteri. Bisa saja calon suami isteri merasa penting dibuat perjanjian, dan tidak menutup kemungkinan di sisi lain calon suami isteri menganggap tidak perlu.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, MA
Uncontrolled Keywords: Perkawinan
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 13 Apr 2015 08:40
Last Modified: 13 Apr 2015 08:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15653

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum