DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DALAM PUTUSAN NOMOR: 01/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, NOMOR: 03/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, DAN NOMOR: 21/PID.TIPIKOR/2012/PN.KDI )

ATIKA WIRASTAMI, NIM. 10340142 (2015) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DALAM PUTUSAN NOMOR: 01/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, NOMOR: 03/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, DAN NOMOR: 21/PID.TIPIKOR/2012/PN.KDI ). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DALAM PUTUSAN NOMOR: 01/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, NOMOR: 03/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, DAN NOMOR: 21/PID.TIPIKOR/2012/PN.KDI ))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DALAM PUTUSAN NOMOR: 01/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, NOMOR: 03/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI, DAN NOMOR: 21/PID.TIPIKOR/2012/PN.KDI ))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Hakim dalam memutuskan berat ringannya suatu perkara mempunyai kebebasan konstitusional, sehingga antara hakim satu dengan yang lainnya memberikan putusan yang berbeda-beda walaupun menangani tindak pidana yang sama. Hal ini dikarenakan oleh berbagai macam faktor salah satunya adalah perundang-undangan yang hanya menentukan maksimum dan minimumnya. Perbedaan penjatuhan sanksi inilah yang mengakibatkan timbulnya disparitas. Hal seperti ini juga terjadi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Kendari. Dari semua putusan mulai tahun 2010 hingga 2014, terdapat 3 putusan kasus yang tindak pidananya sama namun putusan yang berbeda, yaitu kasus dengan Nomor: 01/Pid.Tipikor/2013/PN.Kdi., Nomor: 03/Pid.Tipikor/2013/PN.Kdi., dan Nomor 21/Pid.Tipikor/2012/PN.Kdi didakwa dengan pasal yang sama yaitu Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor. Yang menarik dari persoalan ini adalah ketiga putusan tersebut dikeluarkan oleh Majelis Hakim yang sama, sehingga perlu untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan dari terjadinya disparitas putusan pada ketiga perkara tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan berupa wawancara kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor dan kepustakaan. Penelitian ini juga bersifat deskriptif analitik yang dimana isi dibuat dan disusun secara sistematik dan menyeluruh. Analisis deskripsi ini dimaksudkan untuk menggambarkan semua data yang diperoleh yang berkaitan dengan judul penelitian secara jelas dan rinci yang kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan pertimbangan hakim dalam memberikan keputusan dibagi menjadi dua yaitu yang berifat yuridis yaitu dakwaan JPU, keterangan terdakwa dan saksi, barang bukti dan pasal-pasal yang terkait dalam kasus ini, dan non yuridis yaitu hal-hal yang memberatkan dan meringankan, motif, dan status sosial terdakwa. Kemudian setelah fakta-fakta persidangan disimpulkan kemudian diikuti dengan keyakinan Majelis Hakim hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan keputusan kasus Tipikor ini. Terhadap ketiga kasus yang diteliti ini hakim dalam memutuskan memiliki pertimbangan yang berbeda-beda sehingga muncul disparitas di dalam putusannya, ada beberapa alasan dalam hal ini yaitu, pertama, jarak antara minimal dan maksimal hukuman penjara terlampau jauh yaitu minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sehingga hakim bebas menetukan rentang waktu tersebut; Kedua, jumlah kerugian negara berbeda antara putusan nomor 01 dengan putusan nomor 03 dan 21; Ketiga, motif dan niat yang dilakukan diantara ketiga terdakwa berbeda-beda; Keempat, perbedaan usia; Kelima, sikap para terdakwa di dalam persidangan apakah mempermudah atau mempersulit; dan Keenam adanya perbedaan pendapat dari Majelis Hakim perihal pertanggungjawaban kerugian negara. Sehingga dengan ini kurang memberikan kriteria, ukuran dan landasan yang sama di antara para pelaku dalam perkara yang sama. Apalagi dalam ketiga kasus ini diserahkan kepada Majelis Hakim yang sama. Sehingga perbedaan putusan yang cukup berbeda terutama dilihat dari segi kerugian negara dan perihal uang pengganti ini sangat terlihat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING : 1. LINDRA DARNELA, S.Ag., M.Hum. 2. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 24 Apr 2015 09:13
Last Modified: 24 Apr 2015 09:13
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15866

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum