PRO KONTRA SISTEM PEMILIHAN KEPALA DAERAH

UMARUL FARUQ, NIM. 11370103 (2015) PRO KONTRA SISTEM PEMILIHAN KEPALA DAERAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
11370103_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
11370103_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Sistem Pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sebuah sistem dalam memilih calon kepala daerah. Sistem pemilihan kepala daerah ini pada tahap awalnya dilalui dengan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung dengan menjadikan DPR/DPRD sebagai penentu terpilihnya calon kepala daerah. Tetapi pada proses selanjutnya, melalui UU No.32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah sistem ini mengubah dari tidak langsung menjadi langsung;rakyat diajak langsung untuk memilih kepala deaerah. Pada tahun 2014, sistem Pilkada kembali dikaji ulang dan DPR mengetok palu dengan mengembalikan sistem Pilkada menjadi tidak langsung. Kemudian pemerintah menerbitkan perpu untuk mengembalikan sistem Pilkada menjadi langsung. Adanya dua sistem tersebut membuat Negara ini belum mampu dalam menerapkan sistem yang sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Di sinilah menariknya, ketidakkonsistenan menerapkan sistem membuat pro-kontra dikalangan masyarakat. Sehingga dalam kajian antara mempertahankan dan tidak penerapan sistem langsung dan tidak langsung, semua kajian dan analisis disandarkan pada dampak dari masing-masing sistem. Maka dari itu, setiap perubahan sistem selalu melihat ke arah realitas politik bahwa sistem yang dijalankan dalam implementasinya memunculkan penyimpangan. Sehingga titik awal ketidakkonsitenan tersebut karena sistem yang dihadirkan ternyata membawa dampak politik yang sangat besar. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah yang ingin dipecahkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana dampak politik yang ditimbulkan dari kedua sistem tersebut? (2) Bagaimana tinjauan fiqih siyasah dalam melihat kedua sistem tersebut? Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana dampak politik dari dua model sistem pilkada antara langsung dan tidak langsung serta menjelaskan dampak tersebut dalam tinjauan fiqih siyasah dan sistem politik. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research), sifat penelitian ini akan menganalisa dampak politik dengan menyajika fakta secara sistematis Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dampak politik yang timbulkan dari pilkada langsung; dana penyelenggaraan cukup besar, adanya konflik sosial dan maraknya money politik. Sedangkan pilkada tidak langsung mempunyai dampak menutup pendidikan politik bagi masyarakat, kepekaan kepala daerah terhadap masyarakat kurang dan tiadanya mekanisme pemilihan kompetitif,jujur dan adil. Sehingga dari dampak ini islam tidak melihat dari sisi yang mana yang paling baik dan sesuai antara sistem pilkada langsung dan tidak langsung untuk dijadikan sistem pemilihan kepala daerah dalam suatu Negara, melainkan islam memberikan kebebasan dalam memilih pemimpin yang disandarkan pada musyawarah/syura. Di mana dalam setiap memilih pemimpin harus sesuai dengan kesepakatan bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Subaidi, S.Ag.,M.Si
Uncontrolled Keywords: Kepala Daerah, Pemilihan
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 12 Aug 2015 17:25
Last Modified: 12 Aug 2015 17:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16835

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum