PERLINDUNGAN KORBAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

MIFTAHUL JANNAH, NIM. 11340142 (2015) PERLINDUNGAN KORBAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN KORBAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA)
11340142_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN KORBAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA)
11340142_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Mendapatkan perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara, tak terkecuali hak korban kejahatan. korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana saat ini sering terabaikan. Peraturan perundang-undangan sangat sedikit mengatur mengenai korban kejahatan dibandingkan pelaku kejahatan yang lebih diperhatikan. Posisi korban dalam KUHAP digantikan oleh jaksa penuntut umum, korban besifat pasif dalam artian korban hadir dipersidangan terbatas hanya memeberikan keterangan mengenai sesuatu yang dilihat, didengar dan dialaminya sendiri. Upaya perlindungan korban terlihat dengan adanya UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan adanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat tentu melihat hukum positif yang ada saat ini. Kekurangan-kekurangan hukum positif tersebut menimbulkan adanya pembaharuan hukum pidana yang diharapkan mampu mengatasi masalah- masalah yang terjadi di masyarakat. Untuk mengetahui permasalahan tersebut maka penyusun dalam penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah dan menganalisa bahan-bahan dari buku, ensiklopedi, jurnal, majalah media online dan literatur lainnya. Metode dalam penelitian ini deskriptif analitik, dengan melihat perundang- undangan saat ini dan kemudian melihat perkembangan perundang- undangan yang akan datang. Sehingga dapat memaparkan perlindungan korban dalam sistem peradilan pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan korban dalam hukum nasional saat ini hanya diatur dalam beberapa pasal saja, dalam KUHP hanya Pasal 14 c ayat (1), kemudian KUHAP terdapat pada Pasal 98-100, serta dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 terdapat dalam Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7. Sehingga dalam hal ini perlu adanya pembaharuan hukum pidana salah satunya dengan adanya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang memuat Pasal 99 dan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terdapat dalam Pasal 155, 167 dan 168 kemudian adanya keadilan restoratif dengan mempertemukan pihak-pihak terkait guna memecahkan masalah yang terjadi, dalam keadilan restoratif dapat memperbaiki kerugian dan hak yang diderita oleh korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.Hum. 2. Dr. H. MAKHRUS MUNAJAT, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Perlindungan, Korban,Pembaharuan Hukum Pidana, Keadilan Restoratif.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 20 Aug 2015 09:47
Last Modified: 20 Aug 2015 09:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17009

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum