INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)

AHMAD MUN’IM, NIM: 11350010 (2015) INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (905kB)

Abstract

Dalam hukum perkawinan, sebelum dilangsungkannya suatu perkawinan seseorang diharuskan untuk memperhatikan larangan-larangan dalam berhubungan untuk menjaga keturunan. Al-Qur’an menerangkan bahwa diantara wanita yang haram untuk dinikahi, karena terhitung sebagai mahram adalah perempuan-perempuan yang masih terikat hubungan susuan (raıā’ah). Hal ini menjadi dasar bagi Kompilasi Hukum Islam yang juga menerangkan tentang larangan kawin dengan orang-orang tertentu karena pertalian nasab, pertalian kerabat semenda, pertalian sesusuan. Kompilasi Hukum Islam menjelaskan tentang larangan perkawinan karena sepersusuan hal ini termaktub dalam Pasal 39 Ayat 3, dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa seorang laki-laki dan seorang perempuan dilarang melangsungkan perkawinan disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena pertalian sepersusuan, tetapi dalam penyebutan pasal tersebut tidak menjelaskan seberapa kadar susuan yang menyebabkan larangan perkawinan sepersusuan. Dari uraian tersebut maka penyusun tertarik untuk meneliti seberapa intensitas penyusuan yang dapat menjadikan hubungan mahram sepersusuan dalam Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap intensitas penyusuan dalam Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang penyusun gunakan bersifat deskriptif-analitik, yang dipergunakan untuk menguraikan dan menganalisa intensitas penyusuan yang tersirat dalam Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitaian ini penyusun menggunakan pendekatan normatif-yuridis, normatif digunakan dalam hal penyesuaian dan perbandingan dengan teks-teks dan norma-norma dasar hukum Islam sedangkan yuridis digunakan untuk mengetahui hukum positif yang mengatur tentang larangan perkawinan sepersusuan. Kesimpulan akhir dari penelitian ini adalah, dalam Kompilasi Hukum Islam tidak menjelaskan secara terperinci mengenai kadar susuan yang dapat menyebabkan terjadinya hubungan mahram sepersusuan namun melihat dari perumusuan Kompilasi Hukum Islam bersumber pada kitab fiqh Syafi’iyah maka kadar susuan yang tersirat dalam pasal tersebut yaitu mengikuti madzhab Syafi’I, yaitu lima kali hisapan (susuan). Sedangkan dalam hukum Islam menjelaskan kadar susuan itu ada yang berpendapat sedikit banyak tetap menjadikan mahram, satu kali dua kali tidak dapat menjadikan mahram, dan ada juga minimal lima kali susuan dapat menjadikan mahram. Dengan demikian Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam harus lebih terperinci menjelaskan tentang kadar susuan agar tidak terjadi kesalahfahaman dan kerancuan terhadap masalah raıā’ah, dikalangan masyarakat awam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. H. ABU BAKAR ABAK, M.M
Uncontrolled Keywords: Perkawinan sepersusuan
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 21 Sep 2015 11:14
Last Modified: 21 Sep 2015 11:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17174

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum