KEADlLAN MABiT DALAM POLIGAMI

SAID ALI FAKHRI NUR, NIM: 02351456 (2007) KEADlLAN MABiT DALAM POLIGAMI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (15MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Di era modem ini, istilah poligami masih menjadi hal yang kontroversial di tengah masyarakat. Perbuatan seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang telah menjadi wacana perdebatan pro dan kontra yang tidak kunjung habis. Landasan firman Allah (an-Nisa' (4): 3 dan 129) yang memberikan legitimasi kebolehannyapun tidak cukup menghentikan polemik seru ini. Penolakan baik halus maupun kasar telah dilontarkan dengan beragam cara dan metode. Tujuannya tidak lain adalah bagaimana 'kebijakan' Allah yang satu ini semustahil mungkin, kalau bisa dinihilkan atau ditiadakan, untuk digunakan. Sebagian yang tidak setuju sedemikian ekstrim sampai menolaknya dengan harga mati dan menjadikannya sebagai pintu menyerang Islam. Meskipun Islam telah mewajibkan suami untuk berbuat adil terhadap para istri, namun masih ada sebagian suami yang dengan jelas mengutamakan salah satu istrinya dan kurang memperhatikan istrinya yang lain. Penyebabnya mungkin saja karena kurangnya pada sebagian istri dalam menarik hati suaminya, kebodohan suami terhadap hukum Allah, interpretasinya yang tidak tepat, atau sikap tidak peduli terhadap pelanggaran syari'at ( fasiq). Semua ini menyebabkan sebagian kaum laki-laki sampai pada tingkat mengingkari kewajiban berlaku adil terhadap para istri ketika ia berpoligami. Mabit misalnya, yang merupa.kan salah satu unsur berlaku adil terhadap istri, justru terkadang sering disalahgunakan oleh suami. Seharusnya istri mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan oleh suaminya, terutama dalam hal bermalam atau menginap, akan tetapi suami sering tidak mengindahkan hal yang sudah merupakan kewajibannya untuk menggilir istri-istri dengan sama rata, sehingga istri merasa terbengkalai dan disia-siakan. Hal inilah yang menjadi ketertarikan penulis untuk meneliti keadilan Mabit dalam poligami. Oleh karena itu melalui pertanyaan: I) Bagaimana konsep keadilan mabit dalam poligami, dan 2) Bagaimana mekanisme Mabit dalam poligami. Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), yang obyek penelitiannya adalah keadilan mabit dalam poligami, sedangkan sifatnya adalah deskriptif-analitik, yaitu suatu cara menggambarkan dan menganalisis secara cermat tentang konsep keadilan dan mekanisme mabit dalam poligami dengan menggunakan pendekatan hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa; Pertama, pada umumnya berlaku adil dalam poligami adalah kewajiban setiap suami, karena kewajiban ini bertujuan untuk mewujudkan kebersamaan, kedekatan, dan kemesraan, bukan hanya sekedar hubungan badan atau senggama. Keadilan juga merupakan hak setiap istri dan ia berhak menuntutnya, termasuk keadilan dalam mabit. Kedua, mekanisme mabit dalam Islam di antaranya: a) Pengaturan dalam memulai mabit, yang sebaiknya dilakukan melalui undian untuk memulai siapa yang terlebih dahulu mendapat giliran; b) Lamanya waktu mabit, yang seharusnya waktu istri dan suarni menginap setiap hari adalah sehari semalam; c) Waktu untuk mabit, yang sebaiknya dilakukan pada waktu malam, sebab malam adalah waktunya untuk beristirahat dan bermesra-mesraan; dan d) Tempat untuk mabit, yang pada kenyataannya diserabkan kepada suami istri dalam mengaturnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hum
Uncontrolled Keywords: keadilan mabit, poligami
Subjects: Hukum Keluarga
Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 20 Oct 2015 11:09
Last Modified: 20 Oct 2015 11:09
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17864

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum