PELAKSANAAN SUMBANG-MENYUMBANG DI DESA GENENGADAL KECAMATAN TOROH KABUPATEN GROBOGAN (STUDI PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM ISLAM)

ABDULLAH, NIM. 02381441 (2007) PELAKSANAAN SUMBANG-MENYUMBANG DI DESA GENENGADAL KECAMATAN TOROH KABUPATEN GROBOGAN (STUDI PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (15MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20MB)

Abstract

Keterkaitan suatu masyarakat dengan adatnya adalah lazim terjadi. Walaupun seakan sebagai "masa lalu'' posisi adat akan senantiasa membayangi perubahan dan perkembangan zaman. Dengan karakter yang dimilikinya (tleksibel) adat mampu berdialektika dengan generasi mana pun dan dengan kekompleksitasannya pula, tidak heran Hukum Islam mengakomodasikannya sebagai 'sumber' hukum. Masyarakat memang tidak mudah untuk melihat kekurangan yang ada dalam adat (kebiasaan). Sebab. ia merupakan bagian dari kebiasaan kita dan membuat kita merasa aman dan nyaman. Lagi pula, kebiasaan itu sudah dibentuk dalam waktu yang lama, menycrtai perkcmbangan kita sejak awal mula, sehingga kebanyakan dari kita terkadang sudah tidak lagi menyadari keberadaannya. Bagaimana kita dapat mengevaluasi atau mclihat kekurangan sesuatu yang tidak lagi kita sadari? Hal demikian juga berlaku dalam adat sumbang-menyumbang. Yang sementara terjadi di tengah kita, atas kesadaran adatlah seringnya masyarakat menjalaninya. Terkait 'pengcvaluasian · adat inL sebuah gambaran penelitian yang dilaksanakan di salah satu desa berikut, diharapkan dapat menjawab pertanyaan: bagaimana keberlangsungan dan bekerjanya adat ini sekarang dan bagaimana pula aspek Fikih Muamalat mengkajinya. Scbagai sebuah penelitian lapangan (field research), diharapkan penelitian berikut mampu mengelaborasi data dan fakta yang ada dengan sifat penelitian deskriptif-analitik-nya. Adapun pendekatan antropologis-normatif coba digunakan dalam penelitian ini. Dengan metode yang digunakan, dapat dihasilkan sebuah kesimpulan bahwa setidaknya di desa Gencngadal ada tujuh peristiwa yang di dalamnya dapat diketemukan adat sumbang-menyumbang: dalam mendirikan rumah, dalam aktivitas pertanian, dalam upacara kelahiran, dalam upacara khitanan, dalam upacara perkawinan, dalam upacara kematian, dan dalam peringatan I 000 hari kematian. Bentuk sumbangan yang diberikan oleh sesama warga berkisar di seputar: tenaga (rewang), barang (kado atau barang kebutuhan pesta), dan uang (buwuh), juga sinuman. Dengan berbagai pertimbangan atau motivasi warga melakukan adat ini. Dapat dijumpai fenomena baru terkait adat ini, yakni pertimbangan seseorang mcnyumbang sekarang lcbih ditentukan apakah ia mendapat atau tidak suatu punjungan, di samping pertimbangan lain. Ditilik dari Fikih Muamalat, dalam segi akad, praktik sumbang-menyumbang dapat diklasifikasikan: untuk sumbangan berupa tenaga merupakan bentuk Ia 'tiwun; pada momen kematian sumbangan dapat dikategorikan ~·adaqah; pemberian kado kepada seorang pengantin termasuk hadiyah; adapun sumbangan uang atau barang merupakan hibah dengan syarat pengembalian yang pada akhirnya menjadi jualbeli (hibah ibtida'an wa bay' intiha-'an) atau dapat dikata mu 'mvatfah; kemudian terdapat akad al-qan! dalam hal permintaan sinuman tertentu. Setidaknya mereka masih berpegang pada asas resiprositas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Dahwan, M.Si.
Uncontrolled Keywords: budaya, sumbang menyumbang, kabupaten grobogan
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 26 Oct 2015 08:19
Last Modified: 26 Oct 2015 08:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18001

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum