DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

ISBIANTO MUNTHE, NIM. 02381392 (2007) DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Islam merupakan agama yang mengandung sistem kehidupan yang lengkap dalam segala segi kehidupan manusia Oleh karena itu, Islam memberikan konsep perekonomian yang dalam prakteknya terbuka untuk ijtihad dalam meninjau aplikasi, menggali pengertian dan makna yang terkandung di dalamnya untuk membentuk suatu sistem yang lengkap sesuai dengan perintah Allah, agar mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup umatnya secara adil dan makmur. Kenyataan menunjukkan bahwa di antara sebagian manusia ada yang kaya dan ada yang miskin. Berdasarkan kenyataan itulah, bahwa kerjasama antara pemilik harta dengan orang-orang yang tidak mempunyai harta atau kekurangan harta sangat diperlukan. Guna untuk menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Berdasarkan uraian singkat di atas, penelitian ini memfokuskan pada beberapa hal, yaitu; I) Bagaimana distribusi kekayaan yang berlaku di masyarakat? dan 2) Bagaimana alternatif dan sasaran yang ditawarkan Islam dalam hal distribusi kekayaan terhadap pemerataan pendapatan? Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka, yang obyek penelitiannya adalah distribusi kekayaan dalam perspektif hukum Islam, sedangkan sifatnya adalah deskriptif-analitik, yaitu suatu cara menggambarkan dan menganalisis secara cermat dengan menggunakan pendekatan hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa: I) Semua kekayaan harus didistribusikan, sebab semua benda atau barang yang ada di dunia ini, pada prinsipnya. adalah milik Allah yang harus diberikan secara merata kepada manusia dan harus diawasi, sebab jika tidak ada pengawasan maka hal tersebut tidak mungkin tercipta sistem distribusi kekayaan yang diinginkan Di kalangan masyarakat tertentu, masih menganut -berlaku- sistem yang dianut oleh faham Sosialis dan Kapitalis, sehingga harta kekayaan itu hanya berkisar atas golongan tertentu saja. Sehingga terjadinya kesenjangan. Terhadap permasalahan kesenjangan distribusi kekayaan (modal) ini, sesuai dengan sistem distribusi pendapatan dan kekayaan ekonomi Islam, yang dapat diberikan melalui dua mekanisme, Pertama: mekanisme :fungsi distribusi, dan Kedua: mekanisme redistribusi modal ke dalam struktur ekonomi masyarakat. Pada dasamya sasaran distribusi kekayaan yang diinginkan Islam ada tiga pokok penting, yaitu pertama, untuk menciptakan sistem perekonomian yang praktis; kedua, memberikan kemungkinan kepada setiap orang untuk mendapatkan haknya yang sah; dan ketiga, menghapuskan penimbunan kekayaan. Sedangkan sebagai alternatifuya bahwa distribusi kekayaan harus diberikan; a) Kepada kelompok orang yang berhak menerima kekayaan, yakni sebagai actor produksi, seperti adanya imbalan modal, adanya sewa tanah, upah bagi pekerja, dan secara otomatis adanya laba bagi pengusaha atau perusahaan, dan b) Kepada kelompok orang yang berhak menerima kekayaan, akan tetapi mereka bukan pelaku produksi, sehingga bagi orang-orang yang memiliki kekayaan agar mendistribusikan kekayaannya, di antaranya, untuk mengeluarkan zakat, dan memanfaatkan dana umat lainnya, seperti wakaf. infaq, sadaqah dan semacamnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: AGUS MUH. NAJIB,S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Distribusi Kekayaan, Perspektif Hukum Islam
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 16 Nov 2015 16:53
Last Modified: 16 Nov 2015 16:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18283

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum