FATWA-FATWA EKONOMI DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA.

BAMBANG ISNIANTO - NIM. 03380438 , (2009) FATWA-FATWA EKONOMI DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Globalisasi dalam bidang keuangan telah merambah ke seluruh sendi perekonomian termasuk lembaga keuangan bank. Kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan dalam perekonomian modern telah mendorong pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi-transaksi jual beli valuta asing baik yang sejenis maupun yang berlainan jenis. Akibatnya banyak bermunculan berbagai macam transaksi yang terjadi dalam lembaga keuangan bank sebagai salah satu jasa yang ditawarkan oleh perbankan. Kajian masalah quot;uang quot; termasuk persoalan rumit yang membutuhkan penjelasan, apalagi dalam ruang lingkup kecanggihan sistem kerja perekonomian modern saat ini. DSN sebagai lembaga yang dibentuk MUI mempunyai tugas mengawasi dan mengarahkan lembaga-lembaga keuangan syariah. Dalam menanggapi masalah tranasaksi jual beli valuta asing DSN telah mengeluarkan fatwa No.28/DSN-MUI/II/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang. Fatwa tersebut menjelaskan bahwa seluruh transaksi seperti: forward, swap dan option semuanya diharamkan karena menurut DSN-MUI mengandung unsur maisir (spekulasi). Hanya jenis transaksi spot saja yang dibolehkan, walaupun dalam penyelesaian transaksinya bisa memakan waktu sampai dua hari. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jual beli mata uang yang mensyaratkan pembayaran secara tunai dan kontan untuk menghindari spekulasi, sehingga perlu kiranya dilakukan kajian tentang latarbelakang penetapan fatwa, landasan filosofi hukum dan metede istinbat hukum yang digunakan DSN sehingga membolehkan transaksi spot tersebut. Pendekatan yang dipakai adalah dengan menggunakan pendekatan filosofis, dan sosiologis, yaitu suatu pendekatan yang meggunakan dalil-dalil naqlî, 'aqlî dan pengaruh latarbelakang sosial- ekonomi dan politik dalam merumuskan dan menetapkan suatu hukum. Sehingga pada akhirnya dengan pendekatan ini akan ditemukan benang merah dari permasalahan kenapa ada transaksi perdagangan valuta asing yang dihalalkan dan ada yang diharamkan. Terlepas dari isu sosial, politik, ekonomi dan adat kebiasaan yang melatarbelakangi penetapan suatu fatwa, fatwa jual beli mata uang merupakan jawaban atas kegelisahan masyarakat dan Lembaga Keuangan Syariah tentang status hukum perdagangan valuta asing, mengingat bahwa fungsi fatwa adalah jawaban terhadap pertanyaan atau masalah yang selalu berubah. Transaksi spot oleh DSN-MUI ditolerir sebagai transaksi tunai karena transaksi ini merupakan transaksi internasional yang tidak bisa dihindari dan jika transaksi ini tidak dibolehkan dikhawatirkan mengakibatkan kesulitan dan kerusakan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi. Hal ini menunjukan bahwa dalam merumuskan fatwa jual beli mata uang DSN-MUI secara tidak langsung telah menggunakan dalil al-maslạahah al-mursalah dan 'urf untuk mewujudkan maqasid asy-syari'ah yaitu adanya hukum adalah untuk menciptakan kemaslahatan. Fatwa DSN tidak selalu konsisten mengikuti pola metedologi penetapan fatwa secara hirakhis, hal ini bisa dilihat dalam fatwa jual beli mata uang yang hanya menggunakan ijmak ulama yang dijadikan rujukan untuk membolehkan transaksi spot tanpa diikuti kaidah-kaidah fikih dan usul fiqh, padahal dalam beberapa fatwa lainnya seperti; fatwa pasar modal dan pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syari'ah, DSN menggunakan dalil tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: PROF.DR.H.SYAMSUL ANWAR, MA
Uncontrolled Keywords: Fatwa Jual Beli Mata Uang, Lembaga Keuangan Syariah, hukum perdagangan valuta asing
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1863

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum