PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN MASYARAKAT SUKU SAMIN

DWI YUSTONO - NIM. 04350016 , (2009) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN MASYARAKAT SUKU SAMIN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Suatu kematian yang dialami oleh manusia menimbulkan upaya pengaturan lebih lanjut tentang kedudukan harta kekayaan seseorang dan kepemilikan harta si mati tersebut. Kewarisan adalah salah satu pokok yang sering dibicarakan dan hampir setiap orang mengalaminya. Al-quran pun banyak membicarakan tantang hal ini. Masyarakat Samin di Desa Klopoduwur merupakan sebuah kelompok masyarakat yang komunal yang memilki anutan nilai-nilai kepercayaan yang teguh, prinsip-prinsip moral atau ajaran dan adat istiadat serta pola hidup sederhana. Dalam kebiasan warisan mereka, yang lebih dikenal dengan istilah tinggalan, mereka tidak menggunakan metode hijab dan mahjub, tidak ada perbedaan pembagian harta waris antara laki-laki dan perempuan, pemberian semua harta warisan kepada anak angkat, serta mempunyai kepercayaan bahwa semua keturunan manusia bisa menjadi ahli waris. Tentunya ini suatu fenomena yang menarik untuk dikaji, jika dibandingkan dengan sistem kewarisan dalam Islam. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisa, menjelaskan dan menyimpulkan pandangan hukum Islam terhadap tradisi kewarisan yang ada dalam masyarakat Samin di Desa Klopoduwur. Baik mereka yang sudah masuk Islam maupun yang belum. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis. Data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi ini dianalisis secara induktif, yaitu analisis data hasil observasi di lapangan yang bertujuan memperoleh gambaran yang mendalam dengan mengambil hal-hal yang khusus kemudian diambil kesimpulan secara umum. Selain itu untuk kepentingan analisis hukum Islam, penyusun menggunakan analisis deduktif yaitu pola berfikir menganalisa data dari suatu fakta yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpilan secara khusus. Berdasarkan hasil penelitian penyusun, tradisi pembagian warisan menurut masyarakat Sedulur Sikep adalah merupakan tradisi yang turun menurun dari nenek moyang mereka. Berlakunya tradisi ini dipengaruhi oleh kuatnya masyarakat Sikep dalam memegang ajaran-ajaran Samin Surosentiko. Ajaran-ajaran itu telah menjadi way of life dan guide of attitude atas segala perbuatan yang mereka lakukan. Dalam praktik pembagian warisan, ada beberapa sistem praktik yang sesuai dengan ajaran Islam. Namun juga ada yang tidak sesuai dengan ajaran Islam menurut mereka tidak ada perbedaan pembagian harta warisan antara laki-laki dan perempuan, jadi semua harta dibagi menurut jumlah ahli waris. Anak angkat dianggap sebagai anak kandung sehingga mereka mendapat warisan. Dan semua anak manusia yang bukan dari keluarga pewaris bisa mendapat warisan dengan memohon kepadanya. Kebiasaan atau 'urf yang shahih harus dipelihara keberadaannya, dan terhadap kebiasaan yang tidak sesuai menurut Islam, maka secara normatif itu adalah salah. Namun secara sosiologis kita tidak bisa langsung mengatakan hitam atau putih. Karena dengan pedoman-pedoman itu mereka pun menemukan kemaslahatan berkeluarga dan bermasyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. RIYANTA, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Masyarakat Samin, kelompok masyarakat komunal, adat istiadat, warisan, masyarakat Sedulur Sikep
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1873

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum