ETIKA HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI ISTRI MENURUT YUSUF AL-QARADAWI

MUHAMMAD ADE ARIFIN, NIM. 09350044 (2015) ETIKA HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI ISTRI MENURUT YUSUF AL-QARADAWI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ETIKA HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI ISTRI MENURUT YUSUF AL-QARADAWI)
09350044_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (ETIKA HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI ISTRI MENURUT YUSUF AL-QARADAWI)
09350044_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (872kB)

Abstract

Hubungan seksual adalah sebagai bentuk kegiatan manusia yang secara alamiah sudah tertanam sejak lahir. Secara fitrah segalanya diciptakan saling berpasangan, bivalensi adalah kehendak Tuhan dan seks yang merupakan hubungan antara wanita dan pria, merupakan pelaksanaan kehendakNya. Seks adalah faktor utama yang diakui akan mempererat hubungan rumah tangga. Namun tidak ada yang menghakimi seberapa seringkah hubungan cinta tersebut dilakukan baru dapat disebut normal?. Perkawinan dimana pasangannya jarang melakukan hubungan seks biasanya merupakan perkawinan yang tidak sehat, karena masing-masing pasangan mempunyai perbedaan dalam hal frekuensi. Hubungan seks yang sehat adalah empat hari sekali. Namun bagaimana hubungan seksual yang baik dan benar itu? Dan apasaja hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam hubungan seksual itu sendiri? Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka harus adanya etika. Etika yang baik yang harus dilakukan dalam hubungan suami istri. Dalam penelitian ini penyusun akan membahas tentang halhal itu menurut Yusuf al-Qaradawi. Jenis penelitian ini menggunakan library research, dengan menelaah dan mengkaji buku-buku yang berhubungan dengan hubungan seksual. Dalam melakukan penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan normatif dimana pembahasan yang dilakukan untuk memahami pemikiran dari Yusuf al-Qaradawi. Hasil penelitian yang ditemukan adalah bahwa hubungan seksual yang baik adalah setiap empat malam sekali. Untuk memulai hubungan seksual diharuskan membaca doa, menutup tubuhnya dan istrinya dengan selimut dan hendaknya mendahului aktivitasnya dengan lemah lembut, bercakap (merayu), dan menciumnya, agar tidak seperti binatang yang langsung “in” saja tanpa melakukan foreplay terlebih dahulu. Apabila suami telah menyelesaikan hajatnya hendaknya ia menunggu (jangan segera mencabutnya) sehingga istri juga merasakan puas, karena waktu keluarnya air yang tidak sama dapat menimbulkan perkara, dan apabila waktu keluarnya air itu bersama maka hal itu lebih nikmat baginya. Apapun hal yang tidak boleh dilakukan dalam hubungan suami istri adalah tidak boleh berhubungan seksual ketika istri sedang haid karena pada waktu anggota kelamin itu dalam keadaan tertahan sedang urat-urat dalam keadaan terganggu karena mengalirnya kelenjar-kelenjar dalam, maka waktu persetubuhan (coitus) sangat membahayakan kelenjar-kelenjar tersebut, bahkan kadang-kadang dapat menahan melelehnya darah haid. Dan ini banyak sekali membawa kegoncangan urat sarat dan kadang-kadang bisa menjadi sebab peradangan pada alat kelamin tersebut. Tidak boleh berhubungan seksual di dubur sebab dubur adalah tempat yang membahayakan dan kotor dan dapat dipersamakan dengan liwath (homosex). Tidak boleh menceritakan rahasia suami istri kepada orang lain dalam hal ini tentang hubungan seksualnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A.
Uncontrolled Keywords: etika hubungan suami istri,
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 26 Jan 2016 15:04
Last Modified: 26 Jan 2016 15:04
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19091

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum