STUDI TERHADAP PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG HUBUNGAN NASAB ANAK ATAS AYAH BIOLOGISNYA

ITMAAMUL WAFAA SAMUDRA, NIM.09350087 (2015) STUDI TERHADAP PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG HUBUNGAN NASAB ANAK ATAS AYAH BIOLOGISNYA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI TERHADAP PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG HUBUNGAN NASAB ANAK ATAS AYAH BIOLOGISNYA)
09350087_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (STUDI TERHADAP PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG HUBUNGAN NASAB ANAK ATAS AYAH BIOLOGISNYA)
09350087_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perzinaan merupakan salah satu perbuatan yang menyalahi hukum sehingga hasil dari perbuatan tersebut membawa efek tidak hanya pelaku zina namun juga anak hasil zina. Di kalangan fuqaha terdapat perbedaan pendapat tentang hubungan nasab dari anak yang dibuahkan di luar perkawinan terhadap ayah biologisnya. Imam Ahmad bin Hanbal mengeluarkan pendapat yang berbeda dengan ulama lainnya, yaitu untuk menikahi wanita hamil akibat zina syarat bertaubat dan Istibra (pengkosongan rahim) guna untuk memurnikan nasab apabila wanita tersebut hamil. Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 menguji Pasal 43 ayat (1) UUP dinyatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Kemudian bagaimana pendapat Imam Ahmad terkait hubungan nasab anak yang dibuahi di luar perkawinan dan dan Istinbat hukumnya. Metode penelitian Library Reserch untuk menemukan pendapat Imam Ahmad yang bersumber dari data-data primer dalam kitab al-Mughni dan Musnad Imam Ahmad bin Hanbal dan data sekunder sebagai data pendukung atau pelengkap pendapat Imam Ahmad. Setelah dilakukan penelitian dapat disimpulakan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad mengenai wanita yang hamil di luar perkawinan dan dinikahi oleh lelaki yang menghamili maupun yang tidak menghamilinya , maka perkawinan tersebut tidak sah atau batal karena Imam Ahmad berpendapat wanita hamil akibat zina mempunyai masa iddah yaitu sampai anaknya melahirkan. Apabila anak tersebut lahir maka nasabnya tidak bisa dinasabkan kepada ayah biologisnya.Namun, tetap dinasabkan kepada ibu dan keluarga ibunya. Dalam tinjauan hukum Islam, menjadi ketidak berhakan atas anak tersebut karena bukan termasuk al- Firasy. Supaya nasab anak tersebut menjadi sah ada tiga syarat. Yaitu, Tenggang waktu kelahiran dengan pelaksanaan perkawinan sedikit-dikitnya enam bulan sejak perkawinan dilaksanakan, Anak yang lahir itu terjadi dalam waktu kurang dari masa sepanjang panjangnya kehamilan, dan suami tidak mengingkari anak tersebut melalui li’an. Apabila anak tersebut tetap berstatus anak zina, maka baik dari segi nasab, perwalian (apabila perempuan, saat menikah menggunakan wali hakim), kewarisan, dan hak nafkah secara alamai terputus dan tidak bisa disandarkan kepada ayah biologisnya, hanya kepada ibu dan keluarga ibunya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Supriatna ,M.Si.
Uncontrolled Keywords: Anak hasil zina, hubungan nasab anak
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 27 Jan 2016 08:59
Last Modified: 27 Jan 2016 08:59
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19098

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum