TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERZINAAN SEBAGAI ALASAN POLIGAMI ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG NO. 0704/PDT.G/2014/PA.TMG)

HASIM EFENDI, NIM. 11350058 (2015) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERZINAAN SEBAGAI ALASAN POLIGAMI ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG NO. 0704/PDT.G/2014/PA.TMG). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERZINAAN SEBAGAI ALASAN POLIGAMI ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG NO. 0704/PDT.G/2014/PA.TMG))
11350058_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERZINAAN SEBAGAI ALASAN POLIGAMI ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG NO. 0704/PDT.G/2014/PA.TMG))
11350058_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Poligami merupakan perkawinan dimana pihak suami mempunyai istri lebih dari satu dalam waktu yang sama. Poligami di Indonesia diatur dalam pasal 3-5 Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 40-44 Undangundang No.9 tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam pasal 55-59. Seseorang yang akan poligami harus memenuhi syarat yang tercantum dalam pasal 4 Undangundang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan yaitu harus mendapat izin dari Pengadilan Agama tempat tinggalnya. Pengadilan Agama akan memberikan izin suami untuk melakukan poligami apabila: Pertama, istri tidak dapat menjalankan kewajibanya sebagai seorang istri. Kedua, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Ketiga, istri tidak dapat melahirkan keturunan. Syarat ini merupakan syarat fakultatif seorang suami untuk melakukan poligami, dimana salah satu syarat tersebut harus terpenuhi untuk dapat izin dari Pengadilan Agama tempat tinggalnya. Pengadilan Agama Temanggung pada tanggal 14 Agustus 2014 telah memutus dan mengabulkan perkara permohonan izin poligami dimana calon istrinya telah hamil karena hubungan badan diluar pernikahan yang sah. Pokok masalah dari penyusunan skripsi ini adalah mengenai Apa dasar hukum majelis hakim dalam memutus perkara No. 0704/Pdt.G/2014/PA.Tmg dan bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap dasar dan pertimbangan mejelis hakim dalam memutus perkara No. 0704/Pdt.G/2014/PA.Tmg. Jenis penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah library research atau penelitian pustaka yang bersifat deskriptif analitik dengan metode analisis data kualitatif yaitu menganalisa data primer yang berupa putusan Pengadilan Agama Temanggung No. 0704/Pdt.G/2014/PA.Tmg. tentang izin poligami dan ditambah dengan data pendukung yaitu wawancara. Pendekatan yang penyusun gunakan dalam menganalisa putusan adalah pendekatan normatif yuridis yaitu pendekatan dengan mengacu pada Al-Qur’an, Hadis, kaidah-kaidah fikih maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penyusun menyimpulkan dari data yang penyusun peroleh dan penyusun analisa, bahwasanya majelis hakim dalam memutus perkara No. 0704/Pdt.G/2014/PA.Tmg lebih menekankan pada terwujudnya sebuah kemaslahatan, yaitu memperhatikan kondisi calon istri telah hamil dan izin dari seorang istri untuk melakukan poligami. Namun, secara yuridis majelis hakim tidak menekankan pada yang tercantum dalam pasal 4 ayat (2) huruf (a) Undangundang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Abu Bakar Abak, M.M
Uncontrolled Keywords: poligami, perzinaan
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 01 Feb 2016 13:54
Last Modified: 01 Feb 2016 13:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19146

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum