PERAN POLITIK PEREMPUAN DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI TENTANG KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DI LEMBAGA LEGISLATIF)

MUKLIS IKHSANI - NIM. 01371130 , (2009) PERAN POLITIK PEREMPUAN DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI TENTANG KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DI LEMBAGA LEGISLATIF). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Dalam catatan sejarah politik di dunia Islam, peran perempuan sebagai tokoh dan pelaku politik sangat tidak sebanding dengan laki-laki. Bahwa yang menduduki posisi sultan, gubernur, panglima perang dan jabatan-jabatan publik lainnya banyak dipegang oleh laki-laki. Penyusun berasumsi bahwa ajaran Islam sebenarnya telah meletakkan prinsip-prinsip dasar yang mampu mengangkat potensi perempuan di jabatan-jabatan publik. Hanya saja, iklim sosial dan politik tidak selalu mendukung hal itu. Di dalam dunia Islam sendiri banyak sekali pergeseran iklim kehidupan sosial politik. Dalam sebagian besar tulisan sejarah Islam, politik sering dimaknai lebih hanya pada konteks politik praktis, padahal sesungguhnya ia dapat dimaknai lebih luas. Sejarah Islam memang sarat dengan cerita jatuh atau tumbangnya sebuah kekuasaan, dari perang ke perang. Maka memang tidak mengherankan bahwa munculnya tokoh dan pelaku politik perempuan di dalamnya meniscayakan bahwa peran politik memang hanya sebatas itu. Saat ini bangsa Indonesia membuat sebuah lompatan sejarah yang cukup maju ke depan dalam dunia politik dengan memberikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen melalui mekanisme affirmative action. Dimana setiap pencalegan yang diajukan oleh partai politik harus menyertakan 30 persen kuota keterwakilan perempuan. Hal itu juga diikuti oleh lembaga-lembaga politik lainnya seperti keterwakilan perempuan yang harus memenuhi kuota 30 persen di pedirian dan struktur kepengurusan partai politik. Sebagai suatu tindakan mukallaf, tentu hal itu menuntut adanya penjelasan posisi hukumnya di hadapan syar'. Karena itulah, persoalan ini dipandang perlu untuk dibahas posisi hukumnya. Dalam ushul fikih kita mengenal prinsip quot; al-ashlu al-ibahah wa al-hadzaru muqaddam quot;. Prinsip dasar segala sesuatu adalah boleh, tetapi keharamannya didahulukan. Artinya, menelusuri sisi-sisi yang dapat menjadikannya haram harus dilakukan terlebih dahulu, setelah tidak ditemukan baru kita tetapkan kebolehannya. Dalam menelusuri hal tersebut, prnyusun menggunakan metode deskriptifanalitis. Pertama, metode deskriptif digunakan untuk menelusuri aktifitas dasar politik. Apakah ditemukan aktifitas dasar politik yang dapat membuat haram keterlibatan perempuan dalam dunia politik berdasarkan fakta dan kondisi perempuan di Indonesia. Kedua, metode analitis digunakan untuk menentukan posisi hUkum 30 % keterwakilan perempuan di parlemen. Pisau analisa yang digunakan adalah berupa teori kaedah ushul fikih, ayat-ayat qur'an dan hadis. Jika telah kita temukan bahwa prinsip dasarnya adalah quot;mubah quot;, maka hadis yang berbunyi quot; antum a'lamu bi amri dunyakum quot; juga dapat dijadikan acuan yang selaras. Bahwa strategi pengaturan mekanisme politik antara laki-laki dan perempuan adalah hal yang boleh dikreasikan berdasarkan kebutuhan tuntutan zaman. Ketika kondisi sosial politik suatu bangsa mendesak akan adanya langkah-langkah yang harus diambil terhadap ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, maka bisa saja hukum mubah tersebut menjadi quot;dianjurkan quot;.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM
Uncontrolled Keywords: perempuan, tokoh, pelaku politik, jabatan publik, sosial politik, parlemen, affirmative action, keterwakilan perempuan
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1924

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum