SANKSI TINDAK PIDANA PENCABULAN (STUDI PUTUSAN No. Reg. 256.PID.B.2007.PN.YK)

NUR HAKIM - NIM. 04370034, (2009) SANKSI TINDAK PIDANA PENCABULAN (STUDI PUTUSAN No. Reg. 256.PID.B.2007.PN.YK). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Semakin tingginya nilai sebuah peradaban dari masa kemasa tentunya mampu memberikan kemajuan bagi kehidupan manusia, namun dapat dilupakan juga bahwa disisi lain dari kemajuan yang ditimbulkan akan membawa dampak yang buruk terhadap manusia jika semuanya itu tidak ditempatkan tepat pada tempatnya. Kecanggihan teknologi misalnya, tayangan yang dimunculkan dimedia massa yang akan berpengaruh pada kejiwaan khususnya dikalangan anak dan remaja. Pencabulan merupakan jenis kejahata primitife yang berdampak sangat buruk terutama pada korbannya, sebab pencabulan adalah kejahatan yang melanggar Hak Asasi Manusia serta dapat merusak martabat kemanusiaan, khususnya terhadap jiwa, akal dan keturunan, terhadap pelakunya harus diberi hukuman yang seadil-adilnya. Tindak pidana pencabulan yang tidak dikalangan remaja akhir-akhir ini merupakan satu fenomena tersendiri bagi Negara pada umumnya dan terlebih lagi mampu memberi warna baru bagi dunia hokum pada khususnya, terutama bagi para Hakim. Sebagaimana perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri Yogakarta terhadap pelaku pencabulan. Bagaimana Hakim akan memberikan hukuman terhadap pelaku pencabulan dan apa yang menjadi pertimbangan utama bagi seorang Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap seorang pelaku yang ada konreksnya tentunya akan berbeda jika pelakunya adalah orang dewasa. Dalam penelitian ini metode yang penyusun gunakan adalah dengan jenis penelitian lapangan (field research), bersifat deskriptif analitik, dengan menggunakan pendekatan normative yuridis, teknik pengimpulan data kepustakaan, pada analisa penyusun menggunakan data kualitatif. Dari hasil penelitin yang telah penyusun lakukan, dapat diketahui Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang berupa penjara selama enam bulan adapun pertimbangan yang digunakan oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut dintaranya, Hakim telah mendengarkan penjabaran dari keterangan para sanki, terdakwa dan barang bukti yang diajukan dalam persidangan. Selanutnya adalah pertimbangan-pertimbangan yuridis dintaranya pembuktian unsur-unsur dalam pasal 289 KUHP, dan KUHAP. Selain pertimbangan diatas Hakim juga mempertimbangkan hal ikhwal mengenai pelaku, terlebih lagi kondisi psikisnya, kemudian diharruskan pula bagi seorang Hakim sebelum menjatuhkan putusan agar mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan terdakwa. Dengan adanya pertimbangan-pertimbangan yang lebih detail tersebut diharapkan putusan yang dijatuhkan mampu mewujudkan rasa keadilan serta memiliki kekuatan hukum yang sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Pencabulan, kejahatan primitife, Hak Asasi Manusia, kondisi psikis
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1934

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum