RIBA DAN BUNGA BANK (STUDI KOMPARATIF ANTARA PANDANGAN

NURUL QAMARIYAH - NIM. 04360052 , (2009) RIBA DAN BUNGA BANK (STUDI KOMPARATIF ANTARA PANDANGAN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Riba merupakan suatu bentuk kelebihan yang diperoleh kreditur tanpa melalui praktek yang sah dalam akad jual dan tidak ada imbalan dari kelebihan tersebut yang diterima debitur selain penjualan kembali waktu penbayaran. Dalam riba dan bunga bank dalam wacana hokum Islam sudah menjadi problematika yang tidak dapat dihindari, di kalangan ulama sendiri banyak terjadi perbedaan dalam penetapan hukum riba dan bunga bank, namun dalam penulisan skripsi ini penyusun hanya mengangkat dua tokoh dari kalangan yang berbeda, yaitu Muhammad Abduh dan Murtadha Muthahhari. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : untuk mendeskripsikan pandangan Muhammad Abduh dan Murtadha Muthahhari tentang konsep riba dan bunga bank, sehingga dapat diperoleh gambaran yang obyktif tentang permasalahan tersebut dan untuk mengetahui metode apa yang digunakan Muhammad Abduh dan Murtadha Muthahhari dalam menetapkan hukum riba dan bunga bank. Metode dari penulisan skripsi ini adalah deskriptif-analitik. Deskriptif adalah penelitian yang dapat menghasilkan gambaran dengan menguraikan faktafakta, sedagkan analitik adalah bersifat membentangkan fakta-fakta kondisional dari suatu peristiwa, hal ini dimaksudkan untuk megetahui persoalan-persoalan yang diteliti secara gambling dan fokus. Teknik analisis data yang penyusun gunakan adalah metode analisis deduktif komparatif , yaitu mempelajari pemikiran Muhammad Abduh dan Murtadha Muthahhari yang bersifat umum dan ditarik kesimpulan mengenai persoalan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah baik Muhammad Abduh maupun Murtadha Muthahhari pada dasarya sama-sama mengharamkan riba, namun Muhammad Abduh hanya menekankan pada riba nasi'ah saja, dan dalam masalah bunga bank Muhammad Abduh cendrung menghalalkan dengan syarat bunga tersebut ditentukan dalam jumlah suku bunga yang dibatasi dan dalam pengawasan yang berwajib. Sedangkan Murtadha Muthahhari mengharamkan bentuk bunga karena bunga sama halnya dengan praktek riba.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. ABD. HALIM, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Riba, kreditur, akad jual, debitur, hukum Islam, hukum riba dan bunga bank
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1945

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum