SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (STUDI PUTUSAN PN YK NO. REG. 98.PID B.2007)

PAIJIN - NIM. 04370078 , (2009) SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (STUDI PUTUSAN PN YK NO. REG. 98.PID B.2007). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Wacana kekerasan terhadap perempuan (istri) mulai didengungkan oleh kalangan aktivitis perempuan setelah mereka melakukan gugatan-gugatan terhadap peran laki-laki yang diskriminatif dan sangat dominan. Dengan sekuat tenaga akhirnya kaum perempuan mulai menunjukkan “ketidakpuasannya†terhadap realitas sosial budaya di masyarakat yang selama ini mengungkung dan mediskreditkannya. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan dilakukan oleh pihak suami yang terjadi akhir-akhir ini cukup menyita banyak perhatian, sehingga membutuhkan penanganan hukumnya (peradilan dan perlindungan). Sebagai wujud kepedulian terhadap kaum perempuan di Indonesia, maka sebagai sarana melindungi hak-hak kaum perempuan dalam rumah tangga, lahirlah Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dari situlah penyusun tertarik untuk meneliti bagaimana sanksi terhadap tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga di Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor Regestrasi 98/Pid B/2007. Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah untuk mengetahui putusan dan pertimbangan hakim terhadap putusan pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga Nomor Regestrasi 98/Pid B/2007. Untuk menjawab pertanyaan di atas penyusun menggunakan metode penelitian lapangan yaitu dengan mengumpulkan data, dokumentasi dan interview, untuk dapat menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga Nomor Regestrasi 98/Pid B/2007. Dengan pendekatan normatif dan yuridis, studi ini dikaji dengan menggunakan metode analisa kualitatif, yaitu menganalisis putusan dan pertimbangan hakim dalam memutuskan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Nomor Regestrasi 98/Pid B/2007. Data diperoleh dengan cara mempelajari berkas perkara dan putusan serta wawancara dengan hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dari hasil wawancara kemudian dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Nomor Regestrasi 98/Pid B/2007, telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar hukum sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap istri dalam rumah tangga sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, akan tetapi karena adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan sehingga pelaku dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara. Dalam hukum pidana Islam, hukuman tersebut masih dianggap ringan karena belum ada aspek jera terhadap pelakunya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM
Uncontrolled Keywords: pidana kekerasan, rumah tangga, kekerasan fisik, ancaman hukuman
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1947

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum