HADIS TENTANG NIKAH MUT‘AH (STUDI APLIKATIF ISNAD CUM MATN)

RONA RASYIDATURRABI’AH, NIM. 12531144 (2016) HADIS TENTANG NIKAH MUT‘AH (STUDI APLIKATIF ISNAD CUM MATN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HADIS TENTANG NIKAH MUT‘AH (STUDI APLIKATIF ISNAD CUM MATN))
12531144_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (HADIS TENTANG NIKAH MUT‘AH (STUDI APLIKATIF ISNAD CUM MATN))
12531144_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Perdebatan di antara para ulama tentang boleh atau tidaknya nikah mut’ah tidak terlepas dari dalil-dalil yang Qur’an ataupun hadis. Diantaranya terdapat hadis-hadis tentang larangan nikah mut’ah yang menampilkan keterangan waktu yang berbeda-beda; perang Khaibar, perang Tabuk, Fathu Makkah, dan Haji Wada’. Kedua kelompok ulama berberda pendapat tantang justifikasi hadis-hadis tersebut yang nampak masih bergantung pada analisis sanad saja dan kurang memperhatikan aspek matan. Dari permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji ulang hadis-hadis tersebut, baik dari aspek sanad maupun matan. Adapun metode yang dipakai adalah metode analisis hadis yang telah diperkenalkan oleh Harald Motzki yang disebut dengan Isnad cum Matn. Metode tersebut dipilih karena dirasa metode tersebut tepat untuk dijadikan alat untuk mengkaji hadis-hadis tersebut karena metode ini Isnad cum Matn merupakan metode yang terbilang baru yang bertujuan untuk menggali kesejarahan hadis juga posisi Harald Mozki sebagai middle ground dalam kesarjanaan hadis di Barat menjadi pertimbangan kajain ini dilaksanakan. Maka, berdasarkan pada permasalahan di atas, 3 pertanyaan besar untuk dijawab adalah bagaimana hadishadis tentang larangan nikah mut’ah tersebut, bagaimana aplikasi Isnad cum Matn ketika diterapkan kepada hadis-hadis tersebut dan bagaimana kesejarahan dari hadis-hadis larangan nikah mut’ah tersebut. Maka, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penelitiaan ini menggunakan metode Library reseach yang didasarkan pada sumber primer dari Harald Mozki berjudul Dating Hadis dan kitab-kitab hadis yang memuat hadis larangan nikah mut’ah dan beberapa sumber sekunder lainnya yang memuat tentang biografi rawi dan teori Isnad cum Matn dan pendekatan yang dipakai adalah Historis. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa hadis yang memuat tentang larangan nikah mut’ah yang telah dikhuskan dalam penelitian ini berjumlah 87 hadis yang terbagi ke dalam dua kelompok tema; Pertama, hadis larangan nikah mut’ah pada saat zaman Khaibar, kedua, kelompok hadis dalam versi pendek yang menjelasakan laranagn nikah mut’ah pada waktu Fathu Makkah dan Haji Wada’. Hadis-hadis larangan nikah mut’ah di atas kemudian dianalisis dengan teori Isnad cum Matn dilakukan dengan meneliti aspek sanad dan matan hadis-hadis tersebut secara menyeluruh, yakni dengan mengkomparasikan hasil penelitian sanad untuk mencari real common link, kemudian dilanjutkan dengan memeriksa matan satu-persatu untuk mencari perbedaan dan hubungan antar satu matan dengan yang lainnya, sehingga dapat diketahui korelasi di antara keduanya untuk menemukan sumber dari korelasi sanad dan matan tersebut yang selanjutnya akan dianggap sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan hadis-hadis tersebut. Dalam penelitian hadis ini, analisis sanad menunjukkan bahwa Ibn Wahb sebagai orang yang bertanggungjawab dalam penyebaran hadis nikah mut’ah pada waktu Khaibar, sedangkan untuk hadis larangan nikah mut’ah versi pendek, analisis sanad menunjukkan bahwa Abu Bakr bin Syaibah sebagai partial common link satu-satunya dalam bundel Sabrah. Kemudian, berdasarkan analisis matan pada kelompok pertama menunjukkan jalur-jalurnya merujuk kepada Al-Zuhri>, seorang perawi generasi lebih tua daripada Ibn Wahb dengan 6 murid, sedangkan kelompok hadis kedua ditemukan bahwa matan-matan merujuk kepada satu perawi di generasi lebih tua daripada Abu Bakr bin Syabah, yakni Al-Rabi>’ bin Sabrah yang telah menyebarkan hadis nikah mut’ah tersebut kepada 7 perawi. Maka secara kesejarahan hadis tentang larangan nikah mut’ah pada waktu Khaibar dianggap telah disebarkan oleh Al-Zuhri yang berada di antara abad pertengahan kedua dan kuartal pertama abad kedua hijriyyah di Hijaz, sedangkan hadis larangan nikah mut’ah versi pendek disandarikan kepada Al-Rabi>’ bin Sabrah sebagai orang yang pertama meluaskan periwayatan hadis larangan nikah mut’ah secara umum pada sekitar abad pertama hijriyyah di Madinah, sehingga dapat diketahui bahwa Isnad cum Matn, merupakan metode yang baru sampai kepada tahap kesejarahan periwayatan hadis, tetapi belum mencapai kepada tahap pemahaman hadis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. DR. Suryadi
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Mar 2016 14:17
Last Modified: 17 Mar 2016 14:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19857

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum