PANDANGAN SIYASAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 14/PUU-XI/2013 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PILPRES ( PEMILIHAN PRESIDEN)

WAISAROH, NIM : 10370023 (2016) PANDANGAN SIYASAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 14/PUU-XI/2013 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PILPRES ( PEMILIHAN PRESIDEN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PANDANGAN SIYASAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 14/PUU-XI/2013 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PILPRES ( PEMILIHAN PRESIDEN))
10370023_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PANDANGAN SIYASAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 14/PUU-XI/2013 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PILPRES ( PEMILIHAN PRESIDEN))
10370023_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi No. 14/PUU-XI/2013 yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden secara terpisah adalah inkonstitusional, sehingga berdasarkan original intent yang dikehendaki oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah Pemilu serentak. Pun telah menyatakan demikian, MK juga mengimbuhkan amar putusannya tersebut dengan menangguhakan waktu berlakunya akibat hukum putusan tersebut hingga Pemilu 2019. Penangguhan sendiri meski tidak diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) bahkan dapat dikatakan bertentangan dengan Pasal 47, Pasal 57 ayat (1), dan 58 UU MK. Penelitian ini menggunakan teori tujuan hukum yaitu kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum, dan dikemas dan digabungkan dengan teori fikih siyasah tentang bagaimana seharusnya negara dalam menjalankan kebijakan dalam pengambilan keputusan terutama oleh lembaga yudikatif. Adapun jenis penelitian yag digunakan adalah library research, sifat penelitian ini sendiri deskriptif-analitik. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1). Putusan MK No. 14/PUUXI/ 2013 adalah putusan yang ultra petita dan merupakan putusan positive legislature dimana putusan tersebut tidak diatur dalam UU MK, bahkan dapat dikatakan bertentangan dengan pasal 57 UU MK. Namun seluruh ketentuan dalam Pasal 57 telah dibatalkan oleh MK melalui putusannya nomor 48/PUU-IX/2011 tertanggal 18 Oktober 2011. Di sisi lain meskipun mengeluarkan putusan positive legislature dan ultra petita juga dapat dilihat bahwa hakim MK dalam putusannya mengandung idée des recht atau cita-cita hukum, yang meliputi unsur kemanfaatan (zweekmasigkeit), keadilan (gerectigkeit), dan kepastian hukum (rechtsicherheid). 2). Dalam pandangan fikih siyasah apa yang dilakukan oleh MK kiranya sejalan dengan konsep yang terkandung dalam fikih siyasah itu sendiri, mengambil kemaslahatan dalam mengatur sesuatu. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. OMAN FATHUROHMAN SW.,M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 02 Jun 2016 08:30
Last Modified: 02 Jun 2016 08:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20494

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum