IMPLEMENTASI AKAD ASURANSI SYARIAH (Studi pada Produk Mitra Iqra Plus di AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Syariah Surakarta)

FATHURROHMAN HUSEN, NIM: 1320310047 (2016) IMPLEMENTASI AKAD ASURANSI SYARIAH (Studi pada Produk Mitra Iqra Plus di AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Syariah Surakarta). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI AKAD ASURANSI SYARIAH (Studi pada Produk Mitra Iqra Plus di AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Syariah Surakarta))
1320310047_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (27MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI AKAD ASURANSI SYARIAH (Studi pada Produk Mitra Iqra Plus di AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Syariah Surakarta))
1320310047_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Asuransi sebagai satu bentuk kontrak modern tidak dapat terhindar dari akadakad yang membentuknya. Hal ini disebabkan adanya perlibatan dua pihak yang yang terikat oleh perjanjian untuk saling melaksanakan kewajiban, yaitu antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi. Menurut Hasan Ali, praktik asuransi merupakan akad yang ghairu musamma (akad yang belum ada penamaanya) dan termasuk akad yang baru dalam literatur fikih. Dipahami bahwa praktik asuransi terbentuk dari beberapa unsur akad. Mustafa Ahamad Zarqa menyebutkan setidaknya praktik asuransi mencakup dua akad yang membentuknya yaitu akad tabarru’ dan akad mudharabah. Penulis melakukan penelitian produk Mitra Iqra Plus di AJB Bumiputera 1912 kantor cabang Syariah Surakarta. Penulis memfokuskan pada analisis kontrak dan aplikasi akad-akadnya dilihat dari perspektif fatwa-fatwa DSN-MUI. Di antaranya seperti fatwa No. 53/DSNMUI/ III/2006 tentang tabarru’ pada asuransi syariah, No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang ketentuan pedoman umum asuransi syariah, fatwa No. 51/DSN-MUI/III/2006 tentang ketentuan akad mudharabah (mudharabah musytarakah) dalam asuransi syariah, fatwa No: 52/DSN-MUI/III/2006 tentang wakalah bil ujrah pada asuransi syariah dan reasuransi syariah, fatwa No: 81/DSN-MUI/III/2011 tentang pengembalian dana tabarru’ bagi peserta asuransi yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji dengan menggunakan field research (penelitian lapangan). Jenis penelitiannya adalah penelitian kualitatif. Sumber data primer diambil dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi di AJB Bumiputera Syariah cabang Surakarta. Sumber data sekunder diambil dari fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia terkait asuransi syariah, buku-buku, maupun kitab-kitab yang terkait dengan pembahasan tesis ini, termasuk juga di dalamnya artikel-artikel, jurnal, makalah, maupun internet. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif. Penulis menyimpulkan, produuk Mitra Iqra Plus adalah sebuah produk asuransi pendidikan yang mengimplementasikan prinsip at-ta‘awun dan at-takaful. Prinsip atta‘ awun ditunjukkan dengan adanya iltizam/komitmen untuk saling menolong ketika di antara anggota tertimpa musibah (kematian), komitmen itu ditunjukkan dengan menyisihkan derma (dana tabarru’) dari premi yang dibayarkan. Prinsip at-takaful ditunjukkan dengan penanggungan dan penjaminan dana pendidikan sesuai dengan jenjang dan tempo yang ditentukan. Ada tiga akad yang terhimpun dalam kontrak produk Mitra Iqra yang menunjukkan implementasi fatwa DSN-MUI. Pertama, akad tabarru’ digunakan sebagai dasar pemberian derma oleh anggota untuk membayarkan klaim. Akad ini menjadikan dana yang didermakan berpindah kepemilikannya sebagai kumpulan dana tabarru’ bersama (hak para anggota asuransi Mitra Iqra). Kedua, akad mudharabah digunakan dalam pengelolahan dana untuk diinvestasikan. Baik itu dana tabungan peserta asuransi atau pun dana tabarru’ yang mengendap (dalam rekening tersendiri). Ketiga, akad wakalah, dilakukan dalam pengelolahan dana premi dan operasional. Baik itu pengelolahan dana tabarru’, dana tabungan (investasi), dan dana qord. Dalam akad ini adalah jenis akad wakalah bil ujrah, ‘ammah, dan muqayyadah (waktu tertentu). Prinsip umum asuransi syariah dalam perusahaan ini ditunjukkan dengan dibuatnya sales aid yang terperinci aliran dana premi yang dibayarkan oleh anggota, adanya Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk dari anggota MUI sebagai pengawas sekaligus konsultan kesyariahan, dan pemberian tempo untuk mempelajari polis sebelum penandatanganan kesepakatan. Saran penulis bagi perusahaan adalah menyebutkan secara spesifik bentuk akad mudharabah musytarakah dalam pengelolahan dana investasi sebagai bentuk penerapan fatwa No. 51/DSN-MUI/III/2006. Kata Kunci: Asuransi Syariah, Akad, Fatwa

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.
Uncontrolled Keywords: Asuransi Syariah, Akad, Fatwa
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 03 Jun 2016 07:40
Last Modified: 03 Jun 2016 07:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20694

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum