PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK MAKANAN YANG TIDAK BERLABEL HALAL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2015

UMDAH AULIA ROHMAH, NIM. 11340076 (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK MAKANAN YANG TIDAK BERLABEL HALAL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2015. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK MAKANAN YANG TIDAK BERLABEL HALAL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2015)
11340076_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (40MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK MAKANAN YANG TIDAK BERLABEL HALAL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2015)
11340076_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Label Halal merupakan bentuk tulisan pernyataan halal untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud berstatus sebagai produk halal dan berfungsi sebagai perlindungan kepada konsumen agar tercipta kepastian hukum dan terjaminnya konsumen. Belakangan ini banyaknya produk yang belum bersertifikat halal mengakibatkan konsumen muslim, sulit untuk membedakan produk mana yang benar kehalalannya dan aman dikonsumsi. Fakta bahwa sebagian besar produk makanan yang beredar di pasaran Yogyakarta disinyalir belum jelas kehalalannya.Tujuan penulisan skripsi ini menjelaskan upaya perlindungan hukum terhadap konsumen oleh lembaga pemerintah Yogyakarta dalam menanggulangi produk makanan yang tidak berlabel halal dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh produsen makanan dalam mencantumkan label halal. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research.)Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Data yang diperoleh dianalisa dengan cara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian,sebagian besar produsen berskala mikro dan kecildi Daerah Istimewa Yogyakartabelum memiliki sertifikat halal,bahkan sebagian yang lain mencantumkan label halal sendiri tanpa memiliki sertifikat halal dan tidak mencantumkan label halal resmi dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Upaya perlindungan hukum terhadap konsumen oleh pemerintah dalam produk makanan yang tidak berlabel halal adalah dengan dibentuk pengawasan jaminan produk halal, diterbitkannya Undang-Undang yang mengatur tentang sertifikasi dan labelisasi halal, melakukan sosialisasi, himbauan atau penarikan produk yang melanggar ketentuan labelisasi halal, dibentuknya badan penyelenggaran jaminan produk halal, dibentuknya lembaga pemeriksa halal, dibentuk auditor halal, terdapatnya label halal resmi dan pemberian sanksi pidana bagi melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang. Kendala yang dihadapi oleh produsen makanan dalam mencantumkan label halal adalah label halal yang bersifat wajib, tetapi hanya sebagian kecil bagi pelaku usaha yang sadar tentang pentingnya label halal, proses sertifikasi halal yang rumit, sulit, faktor biaya dan syarat-syarat serta proses yang membutuhkan waktu lama membuat pelaku usaha enggan mengurusnya. Disarankan kepada produsen atau pelaku usaha untuk memperhatikan hak konsumen. kepada konsumen agar lebih teliti dalam membeli makanan yang tidak berlabel halal, kepada pemerintah untuk lebih serius menangani masalah pencantuman label halal agar hak-hak konsumen terjamin.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Iswantoro, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum terhadap konsumen, makanan yang tidak berlabel halal
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 19 May 2016 15:06
Last Modified: 19 May 2016 15:06
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20747

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum