MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERDA DI KABUPATEN PANGANDARAN

IDAWATI, NIM. 11340124 (2016) MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERDA DI KABUPATEN PANGANDARAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERDA DI KABUPATEN PANGANDARAN)
11340124_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENETAPAN PERDA DI KABUPATEN PANGANDARAN)
11340124_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Peraturan daerah adalah produk yuridis daerah oleh kepala daerah dan DPRD. Isi peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan-peraturan yang menurut hierarki lebih tinggi tingkatannya, sedangkan ruang lingkup peraturan daerah tidak boleh meluas ke daerah lainnya. Salah satu kewenangan yang sangat penting dari suatu daerah yang berwenang mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri ialah kewenangan untuk menetapkan peraturan daerah. Membentuk peraturan daerah, berarti melakukan/proses pembuatan peraturan daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan. Oleh karena itu mekanisme penyusunan dan penetapan perda dapat mempengaruhi karakter dan profil daerah melalui peraturan daerah sebagai produknya. Disamping itu, sebagai produk hukum daerah maka peraturan daerah merupakan komitmen bersama pihak pemangku kepentingan daerah yang mempunyai kepentingan paksa. Mekanisme penyusunan dan penetapan perda di Kabupaten Pangandaran dimaksudkan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah Apakah penyusunan dan penetapan peraturan daerah di Kabupaten Pangandaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak serta mengapa banyak rancangan peraturan daerah di Kabupaten Pangandaran yang gagal disusun. Untuk mengetahui permasalahan tersebut maka penyusun dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan, yaitu peneliti dapat langsung menemui Kantor Bupati Kabupaten Pangandaran dan Kantor DPRD Kabupaten Pangandaran. Untuk mendapatkan data yang valid dalam penelitian ini penyusun menggunakan beberapa metode yaitu Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Metode dalam penelitian ini berupa pendekatan yuridis empiris yang kemudian di analisis menggunakan metode desktiftif kualitatif sehingga mendapatkan suatu analisis dari rumusan masalah yang ditemukan di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme penyusunan dan penetapan perda tahun 2015 di Kabupaten Pangandaran sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang menghasilkan 13 Perda dan 3 diantaranya berasal dari inisiatif pemerintah daerah dibandingkan pada tahun 2014 hanya berupa Peraturan Bupati saja. Faktor penghambat dalam penyusunan dan penetapan perda tahun 2015 di Kabupaten Pangandaran yaitu tidak semua SKPD bagian perumusan dan penyusunan produk hukum memiliki kemampuan dalam bidang hukum terutama dalam penyusunan dan penetapan perda, SKPD kurang memaksimalkan waktu dalam pembuatan perda sehingga belum mencapai target yang dicapai, kemudian kurangnya keterbukaan informasi antara staff dengan SKPD bagian perumusan dan penyusunan produk hukum sehingga kurangnya data yang di dapatkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Iswantoro, SH, M.H,
Uncontrolled Keywords: Penyusunan dan Penetapan Perda, Kabupaten Pangandaran
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 23 May 2016 14:32
Last Modified: 23 May 2016 14:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20769

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum